KAB. SEMARANG, SMI. id – Si jago merah melalap habis rumah pemukiman warga, yaitu bernama Makarim (59 Thn) pemilik rumah yang terbakar di wilayah Kenangasari RT 04 RW 07 Kel. Genuk Kec. Ungaran Barat Kab. Semarang. Kejadian kebakaran tesebut terjadi pada Kamis malam 6 Maret 2026 pukul 20.30 Wib, yang sempat menggegerkan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang didapat dari beberapa masyarakat sekitar lokasi, kebakaran pertama kali diketahui oleh Haryanto (59 Thn) tetangga korban sepulang melaksanakan Sholat Tarawih, dirinya mendengar suara menyerupai letusan kecil dari arah rumah korban.
“Setelah pulang Shalat Tarawih dan posisi saya sudah di dalam rumah, saya mendengar suara seperti mercon dari arah rumah korban. Saat melihat dari balik jendela, tampak api sudah mulai menyala. Saya langsung keluar rumah dan melihat api sudah membesar,” Jelasnya.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera meminta bantuan warga sekitar dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya disamping menunggu bantuan petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Diwaktu yang sama, salah seorang warga melaporkan kejadian tersebut melalui Hand Pone ke Bhabinkamtibmas serta pemadam kebakaran (Damkar) Kab.Semarang.
Saat kejadian penghuni sedang menjalankan ibadah Shalat Tarawih, spontan warga membantu menyelamatkan sejumlah barang yang masih bisa diamankan dari dalam rumah.
Rumah bangunan permanen dengan ukuran 7×9 meter yang terbakar, diketahui api dengan cepat membesar karena di dalam rumah terdapat banyak tumpukan kayu yang diduga sebagai bahan kayu bakar.
Langkah sigap petugas gabungan dari berbagai satuan, langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Sebanyak 3 unit pemadam kebakaran dan 1 tangki BPBD Kab. Semarang dikerahkan ke lokasi kejadian, personel Polres Semarang dibantu anggota BPBD serta gabungan relawan Kab.Semarang, dalam upaya estra keras tenaga pemadaman api serta evakuasi di lokasi, akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 Wib.

Dari hasil pemeriksaan Unit Inafis (Indonesian Automatic Fingerprints Identification System) Polres Semarang serta keterangan korban maupun saksi, kebakaran dipicu oleh tungku kayu bakar yang digunakan untuk merebus air. Tungku tersebut diduga masih menyala saat ditinggal pemilik rumah untuk melaksanakan Shalat Tarawih.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., melalui Kapolsek Ungaran Kompol Sugiyarta, SH., MH., menyampaikan bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Kami pastikan dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Seluruh penghuni rumah berhasil diselamatkan. Namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah” Ucapnya
Juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah, khususnya ketika menggunakan peralatan yang berpotensi menimbulkan api.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah, terlebih pada peralatan tradisional seperti tungku kayu bakar, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” Tegasnya.
(Indra.S)




