SEMARANG, SMI. id – Seorang pelajar meninggal setelah menunjukan aksi nekatnya terjun dari atas pintu air sungai Tengaran Kabupaten Semarang, sedalam 2 meter bersama enam (6) orang rekannya pada hari Sabtu, 27 Juni 2026 kemarin.
Seorang pelajar tersebut, yang berinisial MRM (14 thn) warga Desa Ujung-Ujung Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang yang meninggal setelah tenggelam di pintu air bendungan Dusun Manggisan, Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Dari hasil keterangan Kapolsek Tengaran,
kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK.,M.Si., dan dijelaskan Iptu Budi Prihanto, S.H., bahwa peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.00 wib. Dimana sebelum kejadian tersebut, korban bersama enam orang temannya berangkat menuju lokasi untuk berenang sekitar pukul 13.00 Wib.
“Bedasarkan informasi, setibanya di lokasi, korban bersama enam temannya bermain dan berenang di sekitar pintu air. Korban kemudian melompat dari jembatan yang berada di samping pintu air. Akan tetapi sebelum melompat, korban sempat diperingatkan oleh teman-temannya untuk tidak terjun karena kondisi arus air yang cukup deras.”jelas Kapolsek.

Dalam aksi tersebut, MRM tetap bersikeras tetap nekat untuk terjun dan sesaat setelah melompat kedalam sungai, MRM masih bisa muncul kepermukaan air sungai dan berusaha berenang sebisa mungkin untuk mencapai tepi.
“korban sempat muncul ke permukaan dan berusaha meraih tangan dua rekannya yang berada di sekitar lokasi. Akan tetapi naas, upaya tersebut tidak berhasil dan korban kembali tenggelam kedalam air sungai.” imbuhnya.
Di waktu yang sama, salah seorang teman korban kemudian meminta bantuan kepada seorang warga pemancing yang berada di sekitar lokasi untuk menolong korban serta teman-teman korban berupaya melakukan pertolongan. Alhasil korban berhasil ditemukan dan korban dievakuasi ke tepi, akan tetapi MRM pada saat berhasil dievakuasi sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Mengetahui kejadian tersebut,
warga disekitar lokasi langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek setempat serta petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek dibantu Unit Inafis Polres Semarang yang datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tengaran untuk dilakukan pemeriksaan awal, berdasarkan hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan MRM diduga kuat meninggal akibat tenggelam di sungai tersebut.
Dari hasil keterangan rekan korban,
MRM tenggelam karena diketahui tidak dapat berenang dan pintu air sungai dilokasi kejadian tesebut memiliki kedalaman air sekitar dua meter dengan arus yang cukup deras, korban sempat dilarang oleh rekannya untuk terjun ke dalam air namun korban nekat untuk terjun.
Berdasarkan kejadian tersebut,
himbauan Polres Semarang kepada masyarakat, khususnya untuk para orang tua agar tetap ekstra dalam pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama saat bermain di lokasi yang berpotensi membahayakan dirinya sendiri serta pergaulan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing khususnya Kabupaten Semarang.
(Indra.S)









