
JAKARTA, SMI. id | Polemik soal keterlibatan Didit Hediprasetyo alias Didit Prabowo dalam penyelenggaraan ARTJOG sebagai sponsor acara melalui Didit Hediprasetyo Foundation (DHF) mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak.
Salah satu yang ikut menyoroti perdebatan tersebut yakni Direktur Eksekutif Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR), Yakub F. Ismail.
Dalam pandangannya, Yakub menilai argumentasi beberapa pihak yang mencoba mengaitkan kehadiran DHF dengan posisi Didit sebagai putra Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memang perlu disikapi secara bijak.
“Menurut saya, kita perlu membedakan secara tegas antara dukungan dari sebuah yayasan dengan upaya untuk mengintervensi karya seni. Memang, cukup dipahami bahwa mereka yang menolak dengan tegas keterlibatan Yayasan tersebut mempunyai argumentasi tersendiri dalam menyikapi hal tersebut. Tapi bagi saya, menarik kesimpulan adanya upaya intervensi kekuasaan melalui kehadiran DHF adalah sesuatu yang terburu-buru,” kata Yakub di Jakarta, Senin (6/7).
Yakub memandang bahwa keterlibatan DHF dalam mendukung ARTJOG semestinya dimaknai sebagai wujud dukungan terhadap pengembangan seni itu sendiri, bukan sebagai bentuk representasi kekuasaan.
“Apalagi sampai melihat hal tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan berekspresi di ruang seni. Apalagi, publik juga telah mengetahui bahwa Didit bukan lah sosok baru dalam dunia seni. Ia telah lama bergelut dan dikenal sebagai desainer dan pelaku industri kreatif dengan sederet karya maupun rekam jejak di dunia seni dan desain yang membanggakan, jauh sebelum ayahnya menjabat sebagai Presiden RI,” terang Yakub.
Menurutnya, dukungan terhadap penyelenggaraan festival seni di berbagai penjuru negara datang dari berbagai pihak, mulai dari yayasan, filantropi, hingga sektor swasta.
Dengan begitu, kata dia, setiap dukungan yang ada harus dilihat sebagai bentuk lazim sebagai salah satu mekanisme untuk menjaga keberlanjutan seni itu sendiri, sepanjang tidak disertai dengan intervensi atau pengekangan terhadap kebebasan berseni.
“Jadi, menurut saya, kehadiran sponsor tidak otomatis melenyapkan independensi seni. Justru sebaliknya, hal yang perlu perlu dilakukan adalah menjaga batas yang tegas antara dukungan pendanaan dan intervensi kemerdekaan berkarya/berkekspresi,” ujar Yakub.
Lebih lanjut, Yakub mengatakan bahwa agar ruang seni tidak menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik dan simbolik, maka komitmen menjaga ruang seni tetap netral dan merdeka merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Benar bahwa ekosistem seni memerlukan dukungan yang luas tidak hanya soal pendanaan, namun dukungan tersebut harus bisa membatasi diri dari ruang netral dan bebas dari seni itu sendiri. Inilah hakikat kesenian yang harus kita sama-sama jaga, ketimbang mempersoalkan dari mana dukungan tersebut datang,” tandasnya.












