INDRAMAYU,SMI-Pemerintah Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, resmi melakukan penataan perangkat desa sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemdes Juntiweden dalam membangun sistem pemerintahan desa yang lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap berbagai dinamika serta tuntutan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.
Dalam penataan tersebut, sejumlah perangkat desa menerima Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai Pamong Adat. Mereka di antaranya Sopan sebagai Pembantu Kliwon, Khaerun dan Rusmadi sebagai Pembantu Raksa Bumi, Asep sebagai Pembantu Lebe, serta Tiska, Kusnandi, dan Sujaya sebagai Pembantu Lurah.
Sementara itu, jajaran perangkat desa yang masuk dalam formasi penghasilan tetap (siltap) terdiri dari Kuwu Carsudi, Sekretaris Desa Ruswendi, Bendahara Abudi Abdillah, Perencana Rokmat, Kepala Urusan Tata Usaha Susiana (Nana), Hendrik selaku Kliwon, Reza Prayoga pada bidang pelayanan, serta Dupi Priyatna yang membidangi kesejahteraan masyarakat.
Kuwu Juntiweden, Carsudi, menegaskan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap aparatur yang telah diberikan amanah harus mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, serta rasa tanggung jawab yang tinggi.
“Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Dengan formasi yang telah ditetapkan ini, kami berharap pelayanan semakin optimal dan program pembangunan desa dapat berjalan lebih baik,” ujar Carsudi kepada awak media, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah desa semata. Diperlukan sinergi yang kuat antara perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga agar setiap program yang direncanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penataan perangkat desa ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan pembagian tugas yang jelas serta sumber daya aparatur yang tertata, berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Langkah Pemdes Juntiweden tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menaruh harapan besar agar susunan perangkat desa yang baru mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di tingkat desa.
Dengan telah resminya susunan perangkat desa yang baru, Pemerintah Desa Juntiweden optimistis dapat mengakselerasi pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Penataan ini sekaligus menjadi fondasi penting menuju Desa Juntiweden yang semakin maju, mandiri, dan memiliki daya saing di tengah perkembangan zaman.
(Imam)












