SEMARANG, SMI. id – Dalam langkah cepat dan sigap Polres Semarang berhasil menangkap pelaku kekerasan di jalan Bandungan dengan berdasarkan rekaman CCTV dan video viral di beberapa akun media sosial, yang menayangkan pelaku kekerasan pengendara mobil terhadap pengendara sepeda motor pada minggu malam 10 mei 2026 di wilayah jalan raya Lemah Abang-Bandungan Desa. Jimbaran Kec. Bandungan Kab.Semarang.
Pada selasa pagi 12 Mei 2026,
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., memberi informasi bahwa pelaku berhasil di ketahui adalah warga Bergas. “Terduga pelaku sudah diketahui merupakan warga Kec. Bergas berinisial T (37 Th), dari informasi yang di dapat terduga pelaku emosi karena tidak diberi ruang untuk mendahului. Dan saat ini sudah berhasil diamankan pihak Polsek Bandungan.”Jelasnya.
Kejadian berawal, ketika pelaku berjalan dengan mengendarai mobil sedan dari arah Bandungan menuju ke arah Lemah Abang dan ketika pelaku hendak ingin mendahului pengendara lain menggunakan sepeda motor, pelaku merasa terhalang dan tidak diberi jalur jalan untuk mendahului. Perihal ini yang telah disampaikan oleh Kapolsek Bandungan Iptu Subedi didampingi Kanit Reskrim Ipda Rian, dan Bhabinkamtibmas Desa. Jimbaran Brigadir Heka di lokasi penangkapan.

“Sesuai keterangan T, saat sampai di depan pemancingan Bang Kohar dirinya yang bersama rekannya hendak mendahului sepeda motor di depannya, yang dikemudikan Nanang (36 Th) berboncengan dengan istrinya. Merasa tidak diberi ruang menyalip, terduga pelaku emosi. Setelah berhasil menyalip, terduga pelaku menghentikan korban dan sempat terjadi cekcok hingga memukul korban.”Tegasnya
Dari kejadian tersebut, rekan pelaku mencoba melerai dan mengajak pelaku (T) kembali masuk ke mobil akan tetapi pelaku masih saja beperilaku arogan terhadap pengendara motor. Di selang waktu kejadian sang korban pemukulan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Pelaku berhasil teridentifikasi,
setelah dilakukan investigasi lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Bandungan, pelaku berhasil di amankan pada Selasa malam 11 Mei 2026 dan pelaku mengaku telah melakukan tindakan kekerasan tersebut lantaran emosi serta juga tidak dalam pengaruh mengkonsumsi alkohol.
Hingga berita ini ditayangkan pelaku telah diamankan di Kantor Polsek Bandungan guna pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus kekerasan dalam berkendara tersebut.
(Indra.S)




