UNGARAN, SMI. id | Seorang pemuda mengalami 2 kali penganiayaan di wilayah Kabupaten Semarang yaitu Aldi Fernando (21 Thn) warga Berokan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada awal Agustus dan hari Jumat malam 7 Agustus 2026, Polres Semarang memberikan penjelasan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Kasi Humas Polres Semarang,
AKP Budiyono memberi keterangan meskipun peristiwa kejadian tersebut tidak dilaporkan secara resmi ke Polres Semarang, pihak kepolisian sudah melakukan langkah langkah penanganan kasus tersebut, dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi kejadian yang dialami korban.
“Berdasar pemeriksaan kepada korban saat didatangi oleh Personel Polres Semarang, penganiayaan terjadi dua kali, yang pertama pada awal bulan Agustus dan yang kedua pada Jumat 7 Agustus 2026,”jelas AKP Budiyono pada Rabu, (12/8/2026).
Kronologi kejadian penganiayaan,
pertama terjadi pada awal Agustus saat itu korban sedang mengikuti kegiatan kerja bakti warga persiapan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 81, sekitar pukul 22.00 WIB.

korban didatangi pelaku FU (20 Th) yang merupakan tetangga bahkan diketahui masih keluarga korban, pada saat itu, korban yang tidak menaruh curiga diajak pergi dengan berboncengan sepeda motor.
Pelaku dan korban kemudian berhenti di sekitar kawasan Banaran Coffee, dilokasi tersebut FU diduga langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga korban terjatuh. Pada saat pelaku hendak memukul korban dengan menggunakan batu, kemudian Aldy berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari lokasi.
Kronologi kedua berlanjut,
belum selesai persoalan pada awal Agustus tersebut dugaan penganiayaan kembali terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.05 Wib. Pada malam dini hari, saat itu korban sedang berada di rumah rekannya (Yusuf) yang bertempat tinggal di wilayah Ngasem, Kecamatan Bandungan. Saat itu korban kembali didatangi pelaku (FU) yang menjemputnya menggunakan mobil Gran Max yang di dalam mobil tersebut terdapat 5 orang yang diduga rekan FU.
Pelaku (FU) mendatangi rumah Yusuf dan meminta keduanya masuk ke mobil Grand Max dan setelah beberapa saat Yusuf dan Aldi masuk ke dalam mobil, didalam mobil tersebut korban (Aldi) diduga kembali mengalami penganiayaan. FU diduga menendang dan memukuli korban, bahkan memukul korban menggunakan knalpot motor yang sebelumnya sudah disiapkan pelaku. Sejumlah orang yang berada di dalam kendaraan sempat berusaha melerai aksi tersebut, akan tetapi upaya itu alih alih malah mendapat ancaman dari FU. Korban kemudian dibawa berkeliling menggunakan mobil tersebut dan selama perjalanan korban terus mengalami penganiayaan.
“Orang-orang di dalam mobil sempat melerai, akan tetapi diancam FU karena ini urusan pribadi dan diduga masalah asmara dimana korban diketahui pelaku pernah memboncengkan perempuan yang menjadi teman dekat palaku.
Korban dibawa berkeliling diwilayah Bandungan dan Bawen dan selama di perjalanan korban dianiaya hingga pukul 03.00 Wib, korban bersama Yusuf diturunkan di Berokan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. “jelas Kasi Budiyono.
Setelah korban dan Yusuf diturunkan, kemudian korban meminta bantuan serta menghubungi temannya untuk meminta pertolongan. Kemudian Aldi dibawa ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk mendapatkan perawatan dan meminta agar menjalani rawat jalan.
Karena rasa sakit yang parah dan masih dirasakan korban, kemudian orang tua Aldi mengetahui kejadian tersebut dan korban kembali dibawa oleh orangtuanya ke rumah sakit hingga akhirnya menjalani perawatan intensif.
AKP Budiyono menjelaskan,
hingga saat ini belum ada laporan terkait kejadian tersebut meskipun polisi sudah meminta keterangan kepada korban.
“Jadi meskipun kami sudah meminta keterangan dari korban maupun saksi saksi lain, namun hingga saat ini dari pihak korban dan orang tua korban,
tidak kunjung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polsek Bawen, maupun Polres Semarang.”
(Indra.S)












