SEMARANG, SMI. id – Masyarakat Desa Bejalen Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang digegerkan adanya kejadian, seorang remaja pelajar SMA yang ditemukan meninggal karena tenggelam saat bermain dan berenang ditengah Rawa Pening pada Sabtu pagi 28 Maret 2026.
Nasib naas yang menimpa, seorang remaja yang bernama Yusuf (17 Thn) Warga Junggul, Kel.Bandungan, Kec.Bandungan, Kab. Semarang, seorang pelajar kelas 10 disalah satu SMA Swasta di Ambarawa.
Peristiwa tersebut di benarkan oleh,
Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti SH. MH., saat dikonfirmasi dalam kejadian tersebut, dimana kejadian bermula saat korban bersama tiga orang yang masih memiliki hubungan keluarga mendatangi kawasan Rawa Pening untuk mencari ikan dan bermain air pada pagi hari.

“Korban bersama tiga saksi berangkat sekitar pukul 08.00 Wib dari bejalen, diantar perahu warga dan menyewa satu branjang/pondokan untuk menjaring ikan. Sekitar pukul 10.30 Wib, mereka berenang dari branjang yang disewa ke branjang lain yang berjarak sekitar 50 meter.”Jelasnya.
Di duga tidak kuat saat berenang,
saat berada di tengah rawa korban mengalami kelelahan dan berhenti berenang diwaktu akan menuju branjang lainnya. Dua saksi sempat berupaya memberikan pertolongan, namun tidak berhasil menyelamatkan korban yang akhirnya tenggelam ke dasar rawa.
Dalam beberapa waktu kemudian,
sekitar 15 menit dari kejadian tersebut ada seseorang yang berupaya menolong korban yaitu Fandy (40 Th) yang berprofesi sebagai nelayan warga Lodoyong Kec.Ambarawa yang mengetahui kejadian tersebut dan segera melakukan pencarian dan berhasil mengevakuasi korban dalam kondisi sudah meninggal.

Menerima laporan adanya orang tenggelam,
personel Polsek Ambarawa langsung mendatangi TKP, bersama relawan SAR Buser, Baguna Kab.Semarang, Koramil Ambarawa warga sekitar langsung mengevakuasi jenazah yang kemudian dibawa ke darat selanjutnya dilarikan RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan,
tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia murni akibat tenggelam.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan unsur kekerasan. Korban diduga meninggal karena tidak mampu berenang hingga akhirnya tenggelam.” Imbuh Kapolsek Ririh.
Pihak keluarga korban menolak untuk autopsi,
dalam kejadian tersebut keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menanda tangani surat pernyataan resmi dari Kepolisian.
Selanjutnya Polsek Ambarawa menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Himbauan dari pihak Kepolisian kepada masyarakat, khususnya pengunjung kawasan wisata air seperti Rawa Pening, agar selalu memperhatikan faktor keselamatan dan kemampuan diri saat beraktivitas di air, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.”Tegas AKP Ririh.
(Indra.S)








