SEMARANG, SMI.id – Polres Semarang Polda Jateng, telah melakukan pengamanan kebakaran mobil di ruas Tol KM 500. Satu unit mobil Ford Ecosport terbakar di jalur A Tol Semarang–Solo. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 13.50 Wib, di wilayah Desa Watuagung Kecamatan.Tuntang Kabupaten Semarang.
Kejadian tersebut terjadi,
saat kendaraan yang bernopol H 1796 TX yang dikemudikan oleh Faisal Zein (27 Th) warga Kab. Kendal yang melaju dari arah Semarang menuju arah Solo dan bertujuan ke Surabaya. Mobil tersebut diduga terjadi korsleting kelistrikan pada bagian ruang mesin mobil yang kemudian memicu percikan api disertai kepulan asap.
“Menurut keterangan pengemudi, saat ditanya petugas Sat Lantas Polres Semarang Ipda Yulius Dimas SH, MH. Bahwa, kendaraan saat melaju sempat terlihat kepulan asap dari bawah ruang mesin, lalu pengemudi berhenti dan membuka kap mesin. Ternyata sudah ada api dari bawah bagian mesin, dan pengemudi mengamankan barang bawaan serta menjauh bersama dua penumpang lain.” Jelas Ipda Yulius Dimas SH. MH.

Dalam waktu singkat api membesar sesaat pemilik mobil mengevakuasi barang bawaannya api semakin besar dan membakar kendaraan.
Langkah sigap, petugas dari Sat Lantas Polres Semarang yang datang ke lokasi kejadian, langsung melakukan penanganan pertolongan dengan melibatkan 2 unit Damkar dan BPBD Kab.Semarang.
“Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting kelistrikan di ruang mesin.”Imbuhnya
Di waktu yang sama,
petugas juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut,
arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan. Namun berkat penanganan cepat dari petugas, situasi kembali normal setelah proses evakuasi dan pembersihan di tempat kejadian selesai dilakukan.
Himbauan kepolisian,
kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan LAIK jalan sebelum bepergian, serta segera menepi dan menghubungi layanan Polisi 110 apabila terjadi indikasi kerusakan pada kendaraan.
“Dari peristiwa ini diketahui bahwa faktor teknis kendaraan khususnya sistem kelistrikan, menjadi salah satu penyebab dominan kebakaran kendaraan. Dalam banyak kasus, gejala awal seperti bau terbakar atau asap sering kali diabaikan, sehingga memperbesar resiko. Respon cepat pengemudi dan petugas terbukti menjadi faktor kunci dalam mencegah korban jiwa dan dampak yang lebih luas.”Tegasnya.
(Indra.S)






