INDRAMAYU,SMI-Tonggak penting dalam perjalanan dunia pers di Kabupaten Indramayu kembali terukir. Khaerudin resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Pimpinan Redaksi (Editor-in-Chief) media PikiranRakyatNusantara.com, sebuah langkah strategis yang diharapkan memperkuat eksistensi media dalam menghadirkan jurnalisme yang independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Pimpinan Perusahaan (Pimprus) Ade Julhaidir bersama Rudiono pada Sabtu, 25 Juli 2026. Momen ini menjadi simbol dimulainya kepemimpinan baru di ruang redaksi sekaligus komitmen untuk membawa PikiranRakyatNusantara.com semakin adaptif terhadap tantangan industri media yang terus berkembang.
Kepercayaan yang diberikan kepada Khaerudin bukan tanpa alasan. Pengalamannya sebagai Kepala Biro Kabupaten Indramayu dinilai menjadi modal kuat untuk memimpin kebijakan editorial, mengawal kualitas pemberitaan, serta memastikan setiap informasi yang diterbitkan memenuhi standar profesionalisme, Kode Etik Jurnalistik, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai Pimpinan Redaksi, Khaerudin memegang tanggung jawab tertinggi dalam menentukan arah kebijakan editorial. Ia akan mengawal seluruh proses produksi berita, mulai dari perencanaan liputan, pengumpulan data, penulisan naskah, penyuntingan, hingga publikasi. Seluruh tahapan tersebut dijalankan dengan prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Di bawah kepemimpinannya, ruang redaksi diharapkan semakin mengedepankan kualitas informasi, memperkuat budaya verifikasi, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyajian berita yang objektif dan bebas dari kepentingan yang dapat mengaburkan fakta.
Selain memimpin tim editor dan reporter, Pimpinan Redaksi juga memiliki peran strategis dalam menentukan prioritas pemberitaan berdasarkan nilai jurnalistik dan kepentingan publik. Tanggung jawab tersebut mencakup pengawasan terhadap proses verifikasi informasi guna mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, maupun konten yang bertentangan dengan hukum dan etika jurnalistik.
Dalam kapasitasnya sebagai representasi perusahaan media, Khaerudin juga akan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari narasumber, organisasi pers, lembaga pemerintah, hingga komunitas masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berintegritas.
Prosesi penyerahan amanah berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan di kediaman Khaerudin, Desa Sambimaya, Blok Sambilawang Lor, RT 001/RW 002, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh pers dan organisasi media yang turut memberikan ucapan selamat serta doa atas amanah baru yang diembannya.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua AMKI Indramayu Andry Priyatna, Ketua DPP SFWI Badruzzaman beserta jajaran, Pimpinan Redaksi Media Bareskrim Wasim, Ketua Forum Wartawan Juntinyuat (Forwaji) Imam Sadiqin bersama anggota dari Media Suara Metro Indonesia, Misno selaku Korlipnas Media Kompas86.com, serta sejumlah insan pers dari berbagai media di Kabupaten Indramayu.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan syukuran dan ramah tamah yang berlangsung penuh keakraban. Momentum tersebut menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkokoh solidaritas antarinsan pers dalam membangun iklim jurnalistik yang sehat dan bermartabat.
Dengan kepemimpinan baru ini, PikiranRakyatNusantara.com diharapkan mampu memperluas jangkauan, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta semakin memperkuat posisinya sebagai media yang profesional, independen, terpercaya, dan konsisten menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga marwah jurnalistik, menjunjung tinggi integritas, serta menghadirkan informasi yang akurat dan mencerdaskan publik. Kepercayaan ini akan kami jawab dengan kerja nyata, profesionalisme, dan komitmen penuh kepada kepentingan masyarakat,” tegas Khaerudin usai menerima Surat Keputusan.
(Imam)













