BANDUNG BARAT, SMI. id | Pelantikan 11 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat, 11 September 2026, menuai sorotan. Kebijakan tersebut sebelumnya disebut sebagai bagian dari penerapan sistem ManagemenbTalenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), M. Raup, mempertanyakan implementasi management talenta tersebut. Menurutnya, komposisi pejabat yang dilantik menunjukkan bahwa sebagian besar merupakan pejabat lama yang mengalami mutasi atau rotasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari 11 pejabat yang dilantik, tujuh di antaranya disebut merupakan hasil mutasi atau pertukaran posisi antar-OPD, sedangkan empat lainnya merupakan hasil promosi. Dengan demikian, sekitar 63 persen pejabat yang ditempatkan merupakan pejabat yang sebelumnya telah menduduki posisi strategis di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Raup menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana proses pemetaan dan penilaian talenta benar-benar diterapkan dalam pengisian jabatan.
- BUKAN TALENTA, DINILAI HANYA BERTUKAR KURSI
Sejumlah pejabat yang mengalami perpindahan jabatan antara lain Toni Prihantoro yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan kini menjadi Kepala Bappelitbangda. Sementara Eriska Hendrayana, yang sebelumnya menjabat Kepala Bappelitbangda, kini menduduki posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Hal serupa terjadi pada Heru Budi Purnomo dan Moch. Lukmanul Hakim. Heru yang sebelumnya menjabat Kepala BKAD kini menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Sebaliknya, Lukmanul Hakim yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kini menjadi Kepala BKAD.
Selain itu, Anni Roslianti, Imam Santoso, dan Rega Wiguna juga disebut mengalami mutasi antar-OPD dan masing-masing menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala BPBD.
“Dua pasang saling bertukar jabatan secara langsung. Toni–Eriska saling bertukar tempat, sementara Heru–Lukmanul bertukar posisi antara bidang keuangan dan pertanian. Jika ini disebut sebagai penemuan talenta, lalu di mana proses penilaian kompetensinya? Ini murni rotasi lama yang dibungkus dengan nama baru,” ujar Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup.
Di sisi lain, empat pejabat yang disebut sebagai hasil promosi adalah Rina Marlina untuk Bapenda, Yunita Nurfadilah untuk BKPSDM, dr. Lia Nurlia untuk Dinas Kesehatan, dan Yoga Rukma Gandara untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Namun, menurut Raup, muncul pertanyaan lain terkait sejauh mana proses tersebut telah membuka peluang bagi ASN berprestasi dari jenjang jabatan di bawahnya.
“Apakah keempat orang ini satu-satunya ASN berprestasi di seluruh Kabupaten Bandung Barat? Mengapa tidak ada pejabat Eselon III atau IV yang dipromosikan dari luar lingkaran pejabat lama?” kata Raup.
- TRANSPARANSI PEMETAAN TALENTA DIPERTANYAKAN
Raup juga mempertanyakan transparansi proses penerapan manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Menurutnya, apabila managemen talenta dimaksudkan untuk menemukan dan menempatkan ASN terbaik berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi, seharusnya terdapat proses pemetaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mempertanyakan apakah seluruh pejabat yang dilantik memang telah melalui proses penilaian kompetensi dan pemetaan talenta sesuai ketentuan yang berlaku
“Jika manajemen talenta bertujuan menemukan orang-orang terbaik dari seluruh jajaran birokrasi, mengapa hasilnya justru didominasi pejabat yang sudah lama menduduki jabatan strategis? Apakah ASN di KBB hanya berjumlah 11 orang yang layak menduduki posisi-posisi tersebut?, “ujarnya.
Ia juga mempertanyakan keterbukaan dokumen pemetaan talenta, hasil penilaian kompetensi, serta daftar kandidat yang menjadi dasar dalam proses pengisian jabatan.
“Apakah pejabat yang saling bertukar posisi tersebut benar-benar berada dalam kuadran tertinggi hasil pemetaan talenta? Atau ada pertimbangan lain di luar data kinerja dan kompetensi?, “kata M Raup.
Raup menyampaikan ” merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai manajemen talenta ASN, termasuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020.
Menurut dia, publik perlu memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pemetaan, penilaian kompetensi, serta dasar pengambilan keputusan dalam penempatan para pejabat tersebut,”imbuhnya
- RINGKASAN DATA
Indikator KeteranganTotal pejabat yang dilantik
11 orang, Hasil mutasi/rotasi 7 orang (63 persen),
Hasil promosi 4 orang (37 persen),
Pejabat baru dari luar lingkaran pejabat lama
Nihil, berdasarkan data yang disampaikan narasumber,.
Dokumen pemetaan nine-box yang dipublikasikan
Belum tersedia secara terbuka, menurut narasumber data hasil penilaian kompetensi
Belum tersedia secara terbuka, menurut narasumber diduga adanya Keterlibatan Kepala BKPSDM dalam pansel yang dipersoalkan oleh narasumber
- DESAK AUDIT DAN KETERBUKAAN DATA
Raup meminta instansi yang berwenang melakukan pengawasan terhadap manajemen ASN untuk memastikan proses pengisian jabatan tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Ia mendorong agar data dan mekanisme penilaian dalam penerapan manajemen talenta dapat dibuka secara transparan, sehingga publik dapat mengetahui dasar pemilihan para pejabat yang dilantik.
“Kami menuntut BKN dan lembaga yang berwenang melakukan pengawasan manajemen ASN untuk mengaudit proses ini. Buka data penilaian, jelaskan dari mana 11 orang ini dipilih, dan terangkan mengapa talenta baru dari kalangan ASN di bawahnya tidak mendapatkan ruang,” tegasnya.
Menurut Raup, penerapan manajemen talenta semestinya tidak berhenti pada rotasi pejabat yang sudah berada di lingkaran jabatan strategis. Sistem tersebut, kata dia, harus mampu memberikan kesempatan yang lebih luas kepada ASN yang memiliki kompetensi, kinerja, dan potensi untuk berkembang.
“Talenta sejati tidak lahir dari saling bertukar kursi. Talenta lahir ketika pintu kesempatan dibuka lebar bagi semua orang yang berprestasi, bukan hanya bagi mereka yang sudah dekat dengan kekuasaan,” pungkasnya.
(Sumber: Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup)













