INDRAMAYU SMI – Unggahan di media sosial Facebook memicu keluhan warga terkait dugaan pungutan liar dalam penyaluran Bantuan Sosial beras di *Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu*.
Dalam postingan akun “Jejaka Tangguh” yang diunggah 17 jam lalu, disebutkan bahwa warga diminta membayar *Rp 20.000* untuk mengambil karcis undangan pembagian bansos beras. Pengambilan karcis disebut dilakukan di balai desa selama 3 hari berturut-turut.
_”Di paih Karcise Dina REBO bayar kes 20ewu… Lamon OLIH y gage muduna Lamon ora oLIH y baLEkna duit bayar Karcise Bae”_ tulis akun tersebut.
Artinya: “Ngambil karcis hari Rabu bayar 20 ribu… Kalau dapat ya syukur, kalau tidak dapat ya kembalikan uang bayar karcis, karena bayar 20 ribu itu pinjam ke teman”.
Unggahan tersebut mendapat 14 like dan menuai komentar dari warganet. Hal ini menunjukkan keresahan masyarakat terkait penyaluran bansos.
Padahal sesuai aturan Kemensos dan Bulog, penyaluran Bansos Beras adalah *GRATIS 100%* tanpa dipungut biaya apapun. Penerima manfaat cukup menunjukkan KTP/KK dan karcis undangan.
Warga Desa Tinumpuk meminta *Pemerintah Desa Tinumpuk, Camat Juntinyuat, dan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu* untuk segera melakukan klarifikasi dan investigasi ke lapangan.
“Kami minta Pak Kuwu dan Pak Camat Ali Alamudin segera turun. Jangan sampai niat baik pemerintah pusat untuk bantu warga miskin dicederai oleh ulah oknum,” ujar warga.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada pihak Desa Tinumpuk dan Kecamatan Juntinyuat masih diupayakan.
*TUNTUTAN WARGA:*
1. *Hentikan pungli* dalam bentuk apapun saat pembagian bansos
2. *Kembalikan uang* Rp 20.000 kepada warga yang sudah terlanjur membayar
3. *Transparansi data penerima* agar tidak ada yang terlewat.
(Tim)












