SUMEDANG, SMI. id | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Sumedang Hendarwan menegaskan komitmennya memperkuat struktur organisasi hingga tingkat kecamatan melalui rapat konsolidasi yang digelar di Sekretariat DPC ABPEDNAS Sumedang, pada Sabtu (1/8/2026) yang berdampingan dengan RM Adila milik H Unun jln Prabu Gajah Agung Sumedang.
Rapat yang diikuti pengurus inti dan pengurus bidang itu memfokuskan pembahasan pada percepatan pembentukan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) ABPEDNAS , sebagai bagian dari penguatan organisasi secara menyeluruh.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang, Hendarwan, mengatakan agenda utama yang disepakati adalah pelaksanaan pengukuhan dan pelantikan DPK ABPEDNAS di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang akan dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam rapat tersebut juga mencuat adanya perbedaan pandangan terkait legalitas pembentukan DPK ABPEDNAS di tingkat kecamatan , Menanggapi hal itu Hendarwan menegaskan bahwa seluruh proses pembentukan kepengurusan tetap mengacu pada ketentuan organisasi yang berlaku.

“Perbedaan pandangan merupakan dinamika yang lazim dalam organisasi , namun, DPC ABPEDNAS Sumedang tetap menjalankan konsolidasi sesuai mekanisme organisasi tanpa paksaan kepada siapa pun , kami membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh anggota BPD yang ingin bergabung untuk memperjuangkan aspirasi hingga tingkat nasional,”ungkapnya
Masih menurut Hendarwan, DPC ABPEDNAS Sumedang menargetkan pembentukan sedikitnya 15 hingga 20 DPK di berbagai kecamatan selama Agustus hingga September 2026 , Target tersebut diyakini dapat tercapai mengingat proses pembentukan DPK yang telah berjalan tidak menemui kendala berarti.
Ia menilai komunikasi yang baik antar anggota menjadi faktor penting dalam menjaga soliditas organisasi , karena itu seluruh pengurus diminta terus memperkuat koordinasi dengan DPC agar setiap program kerja dapat berjalan efektif dan sesuai arah kebijakan organisasi , Hendarwan juga mengingatkan bahwa seluruh pengurus wajib menjalankan tugas berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ABPEDNAS , apabila terdapat pengurus yang terbukti melanggar aturan organisasi. DPC akan memberikan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.
DPC ABPEDNAS Sumedang berkomitmen menegakkan aturan organisasi secara adil dan profesional. Tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun. Semua pengurus memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga marwah organisasi,” pungkasnya.
( Yusman R )













