SUMEDANG, SMI. id | Dewan Pimpinnan Cabang ( DPC ) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional ( ABPEDNAS ) Kabupaten Sumedang secara resmi telah terdaftar di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Sumedang dan telah menerima Surat Pendaftaran Organisasi ( SPO ) , penerbitan SPO ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi domisili
yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2026 di Sekretariat DPC ABPEDNAS.Kab. Sumedang
Dengan diterbitkannya SPO, maka legalitas DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang telah sah dan diakui oleh Pemerintah Daerah Sumedang Hal ini menjadi langkah awal
yang kuat bagi DPC untuk menjalankan seluruh program kerja organisasi.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang Hendarwan , menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak Kesbangpol kab. Sumedang atas pembinaan dan dukungannya.

“Alhamdulillah hari ini kita resmi dengan legalitas lengkap dan sah DPC ABPEDNAS Sumedang siap bersinergi dengan Pemda Sumedang dan siap menjalankan program untuk masyarakat desa, termasuk pelantikan DPK & Srikandi serta program ‘JAGA DESA’ di bulan Agustus,”ujarnya
Semoga dengan status resmi ini, ABPEDNAS Sumedang semakin solid,
bermanfaat, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun desa yang ada di wilayah Kab. Sumedang, “pungkasnya
( Yusman R )





