KABUPATEN SEMARANG, SMI. id – Aksi warga Desa Melilir Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang yang berbondong-bondong memenuhi kantor desa pada Selasa (19/5/2026). Warga menuntut transparansi adanya penyaluran dana bantuan pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga diselewengkan oleh oknum perangkat desa. Massa demo,
menuntut oknum desa berinisial H (45 Thn) selaku Kadus (Kepala Dusun) untuk turun dari jabatannya serta menuntut pelaku agar diproses secara hukum atas dugaan penyelewengan bantuan sosial tersebut.
Modus penyelewengan Bansos,
berdasarkan informasi yang warga yang berinisial S (47 Thn) warga Karangtalun mengatakan bahwa kartu ATM penerima bantuan sosial diminta untuk dikumpulkan oleh perangkat desa beserta nomor PIN nya.
“Kartu ATM penerima bansos dikumpulkan oleh perangkat desa beserta nomor PIN nya dengan alasan akan dilakukan pengecekan saldo dan jika nanti sudah cair, uang akan di bagikan ke warga yang mendapat bansos tersebut.”Jelasnya.

Uang Bansos diambil Pak Kadus,
melalui mesin ATM di daerah Bandungan Kel.Bandungan Kec.Bandungan Kab.Semarang, uang bantuan tersebut diambil dengan leluasa tanpa sepengetahuan penerima bantuan.
“Pak Kadus ambil uang Bansos melalui mesin ATM didaerah Bandungan tanpa sepengetahuan penerima bantuan tersebut.”Imbuh nya.
Kepala Desa Melilir,Jamhari menjelaskan bahwa pelaku penyelewengan dana PKH tersebut adalah perangkat desanya yang berjumlah delapan orang.
“Pelaku dalam kasus ini ada delapan orang yang semuanya adalah perangkat desa sini dan akan segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.”Tegasnya.

Dalam situasi mendesak tersebut,
Jamhari juga memaparkan bahwa enam dari pelaku sudah beretikat baik mengembalikan uang tersebut kepada masyarakat.
“Enam dari delapan pelaku sudah melakukan pengembalian uang Bansos tersebut, masih ada dua orang pelaku yang belum mengembalikannya dan akan segera di tindak lanjuti.”Ungkapnya.
Awal dugaan penyelewengan dana,
warga penerima PKH disebut sudah tidak memegang kartu ATM bansos sejak 2020 hingga 2022, Dusun Karangtalun terdapat sekitar 118 orang penerima Bansos, akan tetapi bantuan yang diterima warga disebut tidak menentu nominalnya,
antara Rp200 ribu bahkan ada yang dibawahnya, bahkan ada yang tidak mendapat sama sekali.Hanya ada empat warga yang berani mengaku dirugikan, padahal kartu ATM yang dikumpulkan ada 20 orang lebih.
“Sementara itu yang saya ketahui, besar uang yang diselewengkan diantara 40 jt hingga 60 jt rupiah, itu pun juga menunggu dari pihak Bank yang akan memeriksa hasil pengambilan dari cetak rekening koran.”Imbuh Kades saat di wawancarai.
Disisi lain para personel gabungan dari Polres Semarang, menjaga ketat lokasi demo masyarakat di kantor desa tersebut.
Hingga kejadian demo berjalan dengan baik sampai aksi massa selesai dan membubarkan diri.
(Indra.S)












