Majalengka.SMI.id – Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka melaksanakan Operasi Knalpot Brong di Jalan Ahmad Kusumah dan Jalan Gerakan Koperasi Majalengka, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H., bersama personel Polsek Majalengka Kota sebagai upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif serta memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya menggunakan knalpot standar dan mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong diminta menggantinya dengan knalpot standar pabrikan dan diberikan teguran agar tidak mengulangi pelanggaran.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan di Mako Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.












