KABUPATEN BANDUNG, SMI. id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung terus memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan kapasitas aparatur khusus dalam aspek administrasi perpajakan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bersama KPP Pratama Soreang yang digelar di Ruang Kepala BKAD Kabupaten Bandung, Rabu 6 Mei 2026.
Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman terkait pelaporan pajak bulanan bendahara pengeluaran melalui sistem Web Coretax, yang mencakup Surat Pemberitahuan (SPT) Masa, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Persiapan dan Perencanaan Pajak
Bimtek tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Bandung beserta jajaran, sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BKAD Kabupaten Bandung, Yana Rosmiana, mengatakan ,” bahwa penguatan kompetensi aparatur dalam pelaporan perpajakan menjadi elemen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan dan akuntabel. “Pelaporan perpajakan bendahara merupakan bagian penting dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
Melalui Bimbingan Teknis ini, kami ingin memastikan seluruh proses administrasi perpajakan dapat dilaksanakan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yana Rosmiana Kepala BKAD Kab. Bandung
Menurutnya, transformasi digital melalui pemanfaatan sistem Coretax menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pelaporan perpajakan di lingkungan pemerintah daerah.
Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Digelar, Bapenda Kabupaten Bandung Ajak Warga Taat Pajak “Dengan adanya pemahaman yang lebih baik terhadap sistem pelaporan berbasis digital, diharapkan kualitas tata kelola keuangan daerah semakin meningkat dan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih serta akuntabel,” Pungkasnya
(dra)












