SUMEDANG, SMI. id – DPC Organda Kabupaten Sumedang menggelar audiensi bersama Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir dan sejumlah pejabat Dishub Sumedang pada Senin (18/5/2026 ) bertempat di aula tampomas , dalam pertemuan tersebut, beberapa persoalan transportasi umum menjadi fokus pembahasan, mulai dari penataan trayek, penertiban terminal bayangan, hingga penerapan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS.
Ketua DPC Organda Sumedang Tatang Suherman, mengatakan salah satu usulan utama dalam audiensi tersebut adalah pengembalian jalur 03 atau jalur tengah , namun berdasarkan hasil pembahasan bersama pemerintah daerah, jalur tersebut rencananya tetap diberlakukan bahkan kemungkinan akan dilakukan perubahan KPA , selain itu Organda juga menyoroti keberadaan terminal bayangan serta trayek angkutan yang dinilai tidak efektif masuk ke Terminal Tipe A Ciakar. Trayek 33, 34, 35 dan 36 diusulkan untuk kembali masuk ke terminal lama Ketib agar lebih sesuai dengan kebutuhan penumpang dan kondisi operasional di lapangan ,Sementara untuk trayek lainnya tetap diarahkan masuk ke Terminal Tipe A Ciakar sebagai jalur feeder menuju Jakarta dan daerah lainnya.
Dalam audiensi itu juga dibahas dukungan pemerintah terhadap angkutan umum, khususnya terkait pelajar dan ASN.
Organda Sumedang mengapresiasi langkah pemerintah Sumedang yang telah menerbitkan surat edaran agar pelajar SD dan SMP memanfaatkan angkutan umum , program ASN wajib naik angkot pada hari tertentu juga dinilai membantu meningkatkan pendapatan awak angkutan umum yang saat ini tengah mengalami penurunan pendapatan karena kurangnya penumpang ,
tak hanya itu penerapan pembayaran non-tunai melalui QRIS turut menjadi perhatian. Organda bersama Dishub telah melakukan pemasangan QRIS bekerja sama dengan Bank BJB di sejumlah trayek dan terminal.

Menurut Tatang Suherman saat ini sekitar 60 persen jalur angkot di Sumedang telah mulai menggunakan sistem pembayaran QRIS, meski implementasinya belum merata di seluruh trayek ,kendala utama masih berada pada proses penerbitan QRIS yang dinilai lambat karena harus diproses melalui pihak bank,meski demikian QRIS yang sudah terpasang disebut sudah dapat digunakan masyarakat untuk pembayaran non-tunai angkutan umum
Masih menurut Tatang pihaknya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada bupati dengan terbitnya Perbup / Kepbup yng mewajibkan ASN dan anak sekolah wajib naik angkot segera disiapkan dan diterbitkan, “paparnya
Sebelumnya audensi dengan bupati dan Dishub Sumedang pihaknya sudah audensi dengan Dinas Pendidikan Sumedang dan ditindak lanjuti oleh Disdik dengan menerbitkan surat edaran ke sekolah-sekolah SD , SLTP dan SLTA agar pelajar memanfaatkan transportasi umum , Organda menilai kebijakan tersebut menjadi langkah nyata untuk membantu pengusaha dan sopir angkot yang saat ini mengalami penurunan penumpang ,pihaknyapun berharap keluarnya Perbup/ Kepbup tersebut secepatnya direalisasikan agar pemilik pengusaha dan awak angkutan umum di Sumedang kembali bergairah
( Yusman R )












