SEMARANG, SMI. id – Penemuan mayat laki laki di sekitar area branjang ikan di Rawa Pening, sempat mengggegerkan warga Desa Bejalen Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang pada Kamis 7 Mei 2026.
Identitas korban diketahui berinisial R (24 Th) warga Desa Sumogawe Kec.Getasan Kabupaten Semarang, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di branjang ikan milik Fiktor (36 Th) warga Kupang Kec. Ambarawa.
Berdasarkan laporan dari warga,
Petugas dari Polsek Ambarawa bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Semarang langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan, adanya informasi yang disampaikan oleh Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti SH. MH., korban sebelumnya datang seorang diri ke kawasan wisata Kampoeng Rawa pada Selasa 5 Mei 2026 siang dengan mengendarai sepeda motor.

Kronologi kejadian tersebut, menurut penuturan pemilik branjang korban datang ke Wisata Kampung Rawa pada Selasa 5 Mei 2026 siang sekitar pukul 13.40 Wib. Dan korban bertemu pemilik Branjang yang kebetulan berada di pelabuhan Kampung Rawa, untuk menyewa branjang hingga Rabu pagi 6 Mei 2026. Selanjutnya korban diantar pemilik Branjang menggunakan Stom (Perahu Motor) ke lokasi.” Jelasnya.
Dalam keterangan Fiktor pemilik branjang, Pada malam pukul 19.40 Wib Fiktor sempat menghubungi korban melalui pesan WhatsApp akan tetapi tidak ada respon, karena korban sempat berpesan bahwa akan ada rekannya yang akan menyusul pada pukul 18.00 Wib dan minta diantarkan kelokasi branjang, akan tetapi hingga malam tiba, rekan yang dimaksud tidak kunjung datang.
Hingga pagi hari, Fiktor menuju ke branjang miliknya namun korban tidak ditemukan dan Ia bergegas menelusuri tempat lokasi branjang akantetapi mendapati 1 buah tabung gas LPG 3 Kg serta 1 buah Accu mobil ukuran 70 Ampere miliknya untuk kepentingan fasilitas branjang sudah tidak ada.
“Pemilik branjang yang curiga dan mengira bahwa, korban sudah mencuri accu maupun tabung gas, langsung kembali ke pelabuhan Kampung Rawa untuk mengamankan kendaraan korban di Pos Security sebagai jaminan, dan menunggu etikad baik korban.” Imbuh Kapolsek.

Pihak keluarga korban mencari,
yaitu kakak korban Slamet (35 Th) yang mengetahui adiknya meninggalkan rumah sejak Senin 4 Mei 2026, berusaha mencari korban hingga Kampung Rawa pada Rabu sore. Setelah bertemu dengan Security Kampung Rawa dan menceritakan ciri ciri adiknya, berdasarkan kendaaran yang digunakan korban yaitu Mio Soul Merah Hitam tanpa Nopol terparkir di Pos Security.
“Keluarga yang sudah tau kendaraan korban di Kampung Rawa, lalu menuju ke pemilik branjang untuk melakukan konfirmasi. Setelah bertemu pemilik branjang, pemilik branjang menceritakan bahwa korban pada Rabu pagi sudah dijemput namun tidak dilokasi branjang, bahkan tabung gas dan accu miliknya hilang di branjang.” Jelas AKP Ririh.
Adanya kejanggalan,
pada hari Kamis pagi pemilik branjang bersama Pihak Polsek Ambarawa dan Pamapta Polres Semarang dibantu oleh masyarakat sekitar menuju ke lokasi branjang.
Setelah dilakukan pencarian,
tidak membuahkan hasil hingga dari salah satu personel Polres Semarang curiga jaring branjang yang turun ke dasar rawa. “Personel mencoba menarik tali keramba yang terhubung dengan katrol/kerekan, dan ternyata korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.” Tambah Kapolsek.
Setelah jaring branjang diangkat,
didapati pada kaki korban terdapat accu dan tabung Gas LPG yang lilitkan menggunakan tali. Personel langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke daratan untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh pihak RSUD dr. Gunawan Ambarawa.
Dari hasil pemeriksaan awal,
pihak medis memberi informasi bahwa tidak ada tanda kekerasan dalam tubuh korban dan pihak keluarga menerima kejadian ini, korban melakukan hal tersebut karena ada permasalahan pribadi.
“Korban melakukan bunuh diri dengan menceburkan diri ke rawa, ditambah beban tabung gas dan accu yang diikat pada kaki korban sehingga korban tenggelam dan meninggal. Keluarga yang menerima kejadian ini, membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi selanjutnya Jenazah kami serahkan kepada keluarga.” Pungkas Kapolsek.
(Indra.S)













