Indramayu.SMI.id -Aksi tawuran antar pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) di Blok Peminggir, Desa Jangga, itu diduga melibatkan sejumlah pelajar dari SMAN 1 Losarang dan SMK Muhammadiyah Kandanghaur.
Insiden yang disebut-sebut melibatkan penggunaan senjata tajam tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan trauma bagi warga sekitar. Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun dilaporkan mengalami ketakutan dan trauma setelah berada di lokasi saat bentrokan terjadi.
Peristiwa ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano. Ia menyoroti respons pihak sekolah, khususnya Kepala SMAN 1 Losarang, Ade Sumantri, S.Pd., yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam memberikan penjelasan maupun tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Menurut Atim Sawano, sekolah tidak hanya bertugas memberikan pendidikan akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan perilaku peserta didik.
“Kami sangat menyayangkan apabila pihak sekolah hanya menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum tanpa disertai evaluasi internal, pembinaan, maupun penyampaian sikap resmi kepada masyarakat. Ketika siswa terlibat dalam aksi yang meresahkan warga, sekolah harus hadir dan menunjukkan tanggung jawab moral,” ujar Atim Sawano.
Ia menegaskan bahwa proses hukum memang menjadi kewenangan kepolisian. Namun demikian, langkah pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap siswa tetap menjadi tanggung jawab institusi pendidikan.
“Penegakan hukum adalah ranah kepolisian. Tetapi pembinaan karakter, pengawasan siswa, dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang merupakan tanggung jawab sekolah. Publik membutuhkan kepastian bahwa ada langkah nyata untuk memperbaiki situasi ini,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi awak media, pihak kesiswaan SMAN 1 Losarang melalui Aceng menyampaikan bahwa sekolah telah memenuhi panggilan dari Unit Reskrim Polsek Losarang dan mendata siswa yang diduga terlibat.
“Data anak-anak sudah kami catat, dan jam 2 siang kami bawa ke Polsek Losarang. Adapun proses hukumnya seperti apa, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar Aceng, Pernyataan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga berharap sekolah tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga mengambil langkah edukatif yang lebih tegas guna mencegah terulangnya aksi serupa.
Warga Desa Jangga mengaku resah karena tawuran pelajar kerap terjadi dan dinilai belum memberikan efek jera yang signifikan. Mereka khawatir keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak, dapat terancam apabila aksi kekerasan terus berulang.
“Kami khawatir dengan keselamatan anak-anak kami. Jika pelajar sudah berani membawa senjata tajam dan tawuran di siang hari, tentu ini menjadi ancaman bagi lingkungan sekitar. Kami berharap sekolah lebih serius melakukan pembinaan,” ungkap salah seorang warga.
Peristiwa di Blok Peminggir ini menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Indramayu. Tawuran pelajar tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja biasa, melainkan persoalan sosial yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Diperlukan langkah nyata dan sinergi antara sekolah, orang tua, kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk memutus mata rantai kekerasan di kalangan pelajar.
Upaya pencegahan, pembinaan karakter, dan pengawasan yang berkelanjutan menjadi kunci agar dunia pendidikan kembali menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi generasi muda.
Red team











