BANDUNG, SMI.id | Sejumlah organisasi jurnalis yang tergabung di Jurnalis Jawa Barat mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut secara profesional pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan.
Acara aksi tersebut di laksanakan di depan kantor Mapolda Jabar, Jumat, 24 Juli 2026 jam 08.00 WIB
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh para jurnalis menilai ucapan tersebut telah mencederai kemerdekaan pers dan melukai marwah profesi jurnalis yang dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers.

“Kami tidak anti kritik. Tapi kami menolak penghinaan. Tugas jurnalis dijamin undang-undang untuk menyampaikan informasi ko kepada publik. Karena itu kami minta Polri mengusut ini secara profesional dan proporsional,” ujar korlap aksi H.taufik perwakilan Jurnalis Jabar.
Selain laporan ke Polri, dari ketua jurnalis Hukum Bandung (JDH) kota bandung juga menuntut permintaan maaf terbuka dari Hotman Paris kepada seluruh insan pers di Indonesia secara terbuka,Ucapnya Suyono
Aksi ini dilakukan secara damai dengan tetap menjunjung tinggi etika dan tidak anarkis. Para jurnalis berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tetap menghormati hukum.

Dalam acara aksi langsung di terima langsung oleh kepolisian Daerah Jawa Barat di Aula ditintelkam Polda Jabar dengan beberapa perwakilan dari beberapa jurnalis yang di terima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H
(asepdhalank99)













