INDRAMAYU, SMI – Pemerintah Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, terus melakukan penataan dan penguatan struktur pemerintahan desa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dari total 16 orang yang tergabung dalam Pemerintah Desa Limbangan, sebanyak 11 orang telah masuk dalam skema Penghasilan Tetap (Siltap) yang diberikan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, lima orang lainnya mendapatkan kebijakan khusus berupa Surat Perintah Tugas (SPT) yang diberikan langsung oleh Kuwu Desa Limbangan, H. Nurwenda, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran roda pemerintahan desa.
Saat ditemui awak media di kediamannya pada Senin (1/6/2026), H. Nurwenda menjelaskan bahwa perangkat desa yang belum masuk dalam skema Siltap tetap memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemdes Desa Limbangan berjumlah 15 orang. Sebanyak 11 orang sudah masuk dalam Siltap pemerintah, sedangkan yang belum masuk mendapatkan kebijakan berupa SPT dari Kuwu agar tetap dapat membantu pelaksanaan tugas pemerintahan desa sesuai kebutuhan dan fungsinya masing-masing,” ujar H. Nurwenda.
Adapun perangkat yang mendapatkan kebijakan SPT tersebut yakni,Iyo, sebagai Pembantu Sekretaris Desa (Sekdes);
Catam, sebagai Pembantu Raksa Bumi;
Gofur, sebagai Pembantu Lurah;
Nono, sebagai Pembantu Pencacahan;
Ertawan, sebagai Pembantu Office Boy (OB).
Menurut H. Nurwenda, keberadaan para pembantu perangkat desa tersebut sangat dibutuhkan dalam menunjang berbagai program dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah desa memberikan ruang pengabdian melalui penugasan resmi yang tertuang dalam SPT.
Lebih lanjut, H. Nurwenda mengungkapkan bahwa seluruh perangkat yang telah ditetapkan akan menjalani prosesi pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026 mendatang. Ia berharap para perangkat yang akan dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami, seluruh jajaran Pemerintah Desa Limbangan dapat bekerja secara profesional, kompak, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, pelayanan publik di Desa Limbangan akan semakin optimal,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus memastikan seluruh unsur perangkat desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Desa Limbangan.
(Imam)




