MAGETAN, SMI. id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan menunjukkan sikap tegas dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Komitmen itu ditegaskan melalui apel bersama, pembacaan ikrar, hingga razia mendadak yang digelar pada Jumat (8/5).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Magetan tersebut melibatkan seluruh pegawai rutan bersama aparat gabungan dari Koramil 0804/01 Magetan dan Polsek Kota Magetan. Apel dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Magetan, Andy Sulistiawan.
Dalam apel tersebut, seluruh peserta secara serentak membacakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Ikrar itu menjadi penegasan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran di dalam Rutan Magetan.
Usai apel, petugas gabungan langsung bergerak melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan. Razia dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Hasilnya, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di dalam blok hunian.

Meski demikian, sejumlah barang yang dilarang tetap diamankan, mulai dari piring kaca, botol kaca, alat cukur, kartu remi, barang berbahan logam, hingga obat-obatan tanpa rekomendasi dari klinik Rutan Magetan.
Tidak berhenti pada razia, petugas juga menggelar tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 75 warga binaan dan 40 pegawai menjalani pemeriksaan dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Plh. Kepala Rutan Magetan, Andy Sulistiawan, menegaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas dan rutan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

“Melalui kegiatan ini kami memastikan Rutan Magetan tetap aman, tertib, dan steril dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Ini juga menjadi bentuk penguatan pengawasan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” tegas Andy.
Sementara itu, Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) Rutan Magetan, Waladul, memastikan razia dan tes urine akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Kami akan terus memperketat pengawasan agar situasi di dalam Rutan Magetan tetap kondusif dan terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, Rutan Magetan menegaskan keseriusannya membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, sekaligus mendukung penuh program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas pelanggaran di dalam lapas dan rutan.
(Gun)












