KAB. SEMARANG, SMI. id | Terkuak sudah kasus seorang remaja yang hilang, dari adanya laporan seorang warga Bergas Kabupaten Semarang yang melaporkan kepihak kepolisian lantaran ada salah satu keluarganya yang hilang, yaitu seorang remaja perempuan bernama Mozza (18 Th) yang sebelumnya meninggalkan rumah pada bulan juni 2025. Misteri tersebut mulai menemui titik terang, adanya laporan masyarakat yang menemukan kerangka manusia di pinggir area jalan tol Janggli Semarang.
Bedasarkan kejadian penemuan kerangka tersebut oleh pihak Kepolisian menggali informasi kepada keluarga korban, bahwa korban mempunyai teman dekat seorang pria yang berinisial MDFS (22 Thn) dan dari informasi tersebut Polres Semarang mengamankan seorang teman pria korban yang diduga pacarnya.
Setelah jajaran Satreskrim Polres Semarang melakukan penyelidikan secara intensif, MDFS diamankan petugas di rumahnya di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Rabu, (03/09/ 2026).
Perihal tersebut dibenarkan oleh,
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., saat ditemui di sela kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang pada hari Jumat 4 September 2026, yang dimana adanya penangkapan terhadap seorang terduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

“Benar, dalam rangkaian penyelidikan kasus seorang remaja perempuan yang sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah pada bulan juni 2025, dan pada 3 September 2026 kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban.”jelas AKBP Heru
Yang Sebelumnya korban merupakan warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Semarang karena meninggalkan rumah sejak 20 Juni 2025, berdasarkan laporan tersebut Polres Semarang langsung melakukan serangkaian penylidikan dan upaya pencarian dari berbagai informasi dan petunjuk dikumpulkan oleh petugas untuk mengetahui keberadaan korban.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan sejumlah petunjuk, termasuk telepon seluler dan identitas milik korban di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang. Penyelidikan dilakukan secara intentif dengan menelusuri keterangan dari keluarga, kerabat serta sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui keberadaan korban.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara khusus serta informasi yang kami peroleh dari keluarga dan kerabat korban, kami kemudian mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada seseorang. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Kabupaten Blora.”ungkap Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pada saat melakukan interogasi awal, MDFS diduga mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dan kejadian tersebut diduga terjadi pada 25 Juni 2025 yang bermula dari adanya cekcok antara terduga pelaku dan korban.
“Berdasarkan keterangan sementara, sebelum kejadian keduanya diduga sempat terjadi cekcok di tempat kos terduga pelaku pada 25 Juni 2025, terduga mengakui melakukan pembunuhan tersebut dengan cara mencekik leher korban, kemudian korban dibuang di daerah lereng Tol Jangli. Setelah kami cek lokasi TKP berdasar dari keterangan pelaku, lokasinya memang curam dan jauh dari pantauan warga yang melintas, pihak kepolisian dibantu tim SAR dan korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.”ungkap AKP Bodia.
Polres Semarang melakukan rangkaian penyelidikan termasuk pemeriksaan terhadap kerangka korban dan pencocokan DNA dengan pihak keluarga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai fakta dalam perkara tersebut secara ilmiah dan memberikan kepastian terkait peristiwa yang sedang ditangani penyidik.
“Kami terus bekerja untuk melengkapi seluruh fakta dan alat bukti, dan langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan DNA dengan pihak keluarga untuk memberikan kepastian dalam penanganan perkara ini.”imbuh Kasat Reskrim Bodia.
Semua kasus tersebut masih didalami, dari pihak Kepolisian tidak hanya mengarah satu informasi saja yang berdasarkan pada keterangan pelaku, akan tetapi juga mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lain untuk memastikan secara mendetail rangkaian kejadian pembunuhan tersebut terjadi.(*)
(Indra.S)








