KAB. BANDUNG, SMI. id | Reses Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari fraksi PAN Komisi D, H.Tedi Supriadi SPdi.MSI berlangsung di vila milik H.Tedi di Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kab. Bandung, diwarnai dengan memberikan santunan untuk 20 anak yatim, Sabtu (22/8/2026) .
H.Tedi berpendapat, pada prinsifnya setiap anggota dewan dalam setiap resesnya ,harus siap berkolaborasi menampung aspirasi baik secara lisan maupun dalam bentuk lembar aspirasi yang telah disediakan setiap kali reses.
Hal lain menurut H.Tedi ,diantara pengajuan dari hasil pertemuan dengan konstituen maupun para tokoh di Dapil II ,kami yang terbanyak itu bisa di cek di sekretariat dewan dan itu bisa dibuktikan bahwa setiap aspirasi yang masuk selalu kami tindak lanjuti .
Setiap usulan yang tercatat dalam lembar aspirasi tersampaikan dan data itu akan di input TA reses dilanjut TA Sekwan lalu masuk ke Baperida dan outputnya masuk ke dinas dan itu rangkaian pengajuan yang disampaikan dalam reses ,”ucap H.Tedi anggota DPRD dari Fraksi PAN Kab. Bandung.
Menurut H.Tedi ,di Dapil II anggota DPRD Kab. Bandung dari Partai Amanat Nasional (PAN ) cuma dan saya berada di Komisi D yang membidangi Pendidikan , Kesehatan dan tenaga kerja dan lainnya, jadi jangan sungkan dalam penyampaian aspirasi baik lisan maupun tulisan.
Pengajuan yang di tulis dalam lembar aspirasi ,apabila terealisasi pengajuannya harus terus dikawal oleh pihak PAN Kab. Bandung sehingga tidak terjadi di klaim oleh partai lain dan jangan sampai terkesan reses saya tidak berdampak warga ,”ujar H.Tedi
Tambah H.Tedi ,setiap anggota dewan ,walaupun tidak punya jabatan memiliki anggaran satu miliar tapi tidak berupa uang akan tetapi diperkejakannya oleh pihak ketiga ,”ungkapnya
(dra)












