SEMARANG, SMI. id | Polda Jawa Tengah mengapresiasi ketertiban peserta aksi unjuk rasa evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang digelar di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada kamis (22/10/2026).
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah tersebut berjalan tertib dan kondusif hingga memasuki sore hari.
Setelah menyelesaikan orasi di depan Kantor Gubernur sekitar pukul 16.45 WIB, massa aksi bergerak menuju kawasan Bundaran Air Mancur, Jalan Pahlawan. Petugas gabungan dari tim negosiator, Dalmas, dan Satbrimob Polda Jateng kemudian melakukan pelokalisiran pergerakan massa di lokasi tersebut.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga keselamatan peserta aksi serta mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas yang padat pada jam pulang kerja.
Melalui pengeras suara,
tim negosiator mempersilakan peserta aksi untuk tetap menyampaikan aspirasi di kawasan Jalan Pahlawan dengan tetap menjaga ketertiban.
Memasuki waktu Magrib,
petugas kembali mengimbau peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib dan menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan.
Imbauan tersebut sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mengatur kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto S.I.K., M.Sc., menegaskan komitmen Polri dalam mengawal demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengapresiasi peserta aksi yang telah menjaga ketertiban. Kami mengimbau seluruh peserta agar mengakhiri kegiatan dan membubarkan diri secara tertib, sehingga hak menyampaikan pendapat tetap terlindungi dan aktivitas masyarakat lainnya dapat kembali berjalan lancar.” jelas Kombes Pol Yuliyanto.
Petugas mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri secara tertib pada pukul 18.00 WIB agar aktivitas masyarakat di sekitar Jalan Pahlawan dapat kembali normal.
(Indra.S)












