INDRAMAYU,SMI – Komitmen Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam menegakkan Perda Minuman Beralkohol (Mihol) untuk mewujudkan *Indramayu Zero Mihol* mendapat apresiasi luas. Hal itu dibuktikan dengan pemusnahan *9.306 botol miras* hasil razia Satpol PP selama 1,5 bulan terakhir di halaman Asrama Haji Lama, Kamis (15/10/2026) lalu, yang disaksikan Forkopimda.
Bupati Lucky Hakim menegaskan penegakan Perda harus konsisten, namun tetap dalam koridor hukum dan bukan tindakan sepihak. Pelanggar dijerat Tipiring dengan denda Rp1 juta hingga Rp2 juta.
Namun di lapangan, implementasi di tingkat bawah diduga ternodai oleh ulah oknum.
Sejumlah pedagang mihol di wilayah Pantura, Juntinyuat, Sliyeg dan Jatibarang mengeluhkan adanya dugaan praktik *”jatah preman”* yang dilakukan oknum petugas Satpol PP. Modusnya, pedagang dimintai uang bulanan dengan dalih “uang keamanan” agar tidak dirazia.
“Kalo tidak kasih jatah, warung langsung digerebek. Kalo kasih, aman. Padahal Perda kan harusnya semua ditindak, bukan yang tidak bayar saja yang ditindak,” ujar salah satu pedagang yang minta identitasnya dirahasiakan karena takut.
Praktik ini dinilai mencederai semangat Bupati Lucky Hakim. Perda Mihol yang seharusnya menjadi alat untuk menertibkan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras, malah diduga menjadi lahan pungli oknum.
Burhan Ketua LSM Elang Nusantara Indramayu, saat di temui di tempat terpisah mengatakan, jika dugaan ini benar, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kebijakan Bupati.
“Kita dukung penuh Pak Lucky Hakim sikat mihol. Tapi tolong Pak Bupati evaluasi internal Satpol PP. Jangan sampai ada oknum yang bermain, jadi preman berjubah Satpol PP. Perda untuk kepentingan rakyat, bukan untuk jatah oknum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu Opik Hidayat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan liar tersebut.
Masyarakat berharap Bupati Lucky Hakim dan Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal oknum petugas satpol PP yang nama sudah di kantongi menggunakan mobil dinas E 17XX P yang di duga untuk mencari sasaran warung penjual mihol dan membuka hotline pengaduan agar pedagang yang diperas bisa melapor tanpa takut diintimidasi.
(Tim Red)












