SEMARANG, SMI. id | Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Cabang Semarang Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan periode 2026-2031.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP LPER, Prof. Dr. Dra. Francisca Sestri Goestjahjanti, M.M., kepada Ketua LPER Cabang Semarang Raya, Listyarini Meitasari, pada Kamis (15/10/2026).
Penerimaan SK ini menjadi tonggak awal bagi LPER Semarang Raya untuk memperkuat komitmen dalam pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya melalui penguatan UMKM, pengembangan potensi ekonomi lokal dan perluasan jejaring kemitraan.
Kehadiran LPER diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan menyelaraskan program pemberdayaan bersama program pemerintah daerah.

Ketua LPER Cabang Semarang Raya, Listyarini Meitasari mengatakan, amanah ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menghadirkan gerakan pemberdayaan yang tidak hanya pada tataran konsep, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata.
“Kami akan memulai dengan audiensi kepada pemerintah, tokoh masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memperkenalkan LPER sekaligus membangun komunikasi dan membuka peluang kolaborasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, LPER Semarang Raya akan mendorong kemitraan strategis dengan organisasi kemasyarakatan, komunitas usaha dan pelaku UMKM untuk memperkuat kapasitas usaha dan memperluas akses ekonomi.
“LPER hadir bukan sekadar membangun organisasi, melainkan menjadi jembatan kolaborasi agar semakin banyak masyarakat yang berdaya dan mandiri secara ekonomi,” tegas Listyarini.
Dengan diterimanya SK kepengurusan ini, LPER Cabang Semarang Raya menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi rakyat yang inklusif, kolaboratif dan berkelanjutan.
(Indra.S)






