KAB. SEMARANG, SMI. id | Aksi manipulasi data oleh mantan marketing tempat wisata hits Dusun Semilir. Seorang perempuan berinisial OW (23 thn) asal Purworejo harus berurusan dengan polisi usai terbongkar modus cerdiknya meraup cashback fiktif.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., dan diketahui oleh Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo S.I.K., M.Si.,
mengungkapkan, OW yang bekerja sebagai marketing sejak akhir 2022 itu memainkan data kunjungan.
Modus penipuan tersebut,
pelaku memanipulasi data kunjungan wisata Dusun Sumilir yang bermodus pencairan dana kepada admin perusahaan dengan dalih adanya rombongan yang datang ke lokasi wisata.
Dengan data palsu tersebut, (OW) kemudian mengajukan pencairan fee cashback ke admin perusahaan.
Total kerugian perusahaan mencapai Rp 100 juta. Uang hasil cashback fiktif itu dicairkan ke rekening teman dan ayah tirinya yang diklaim sebagai biro travel, ” jelas AKP Bodia mewakili Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, Selasa (13/10/2026).
Aksi yang dilakukan pada pertengahan 2023 itu akhirnya terbongkar setelah perusahaan melapor ke Polres Semarang. Tim Reskrim langsung bergerak dan meringkus OW di kampung halamannya di Purworejo pada Kamis pekan lalu.
Aksi tersebut dilakukan pada pertengahan 2023 saat pelaku masih aktif bekerja sejak akhir 2022. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 100 juta.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan OW di wilayah Purworejo pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Pelaku mencairkan dana ke beberapa rekening rekan dan ayah tirinya yang seolah-olah sebagai agen travel. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk pendalaman lebih lanjut, ” ungkap AKP Bodia
Kini OW harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas dugaan penipuan dalam jabatan di perusahaan wisata tersebut.
(Indra.S)












