INDRAMAYU SMI- Kondisi darurat terjadi di Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat mengaku sangat resah dengan maraknya peredaran *obat keras terlarang jenis Tramadol* yang diduga beredar bebas di wilayah mereka.
Peredaran obat yang seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter ini dinilai sudah sangat meresahkan dan mengancam masa depan generasi muda Desa Lombang.
“Kami Pemdes dan masyarakat Desa Lombang merasa sangat resah. Sekarang obat terlarang jenis Tramadol beredar di desa kami. Yang jadi korban anak-anak muda kami. Kalau dibiarkan, generasi kita akan hancur,” ungkap perwakilan warga Lombang dengan nada kecewa.
Warga menyebut, Tramadol yang disalah gunakan tanpa resep dokter memiliki efek memabukkan dan sangat berbahaya jika dikonsumsi jangka panjang. Tak sedikit pemuda yang terlihat mengalami perubahan perilaku akibat penyalahgunaan obat tersebut.
Masyarakat kini hidup dalam kecemasan. Orang tua takut anaknya terjerumus menjadi korban selanjutnya.
Atas dasar itu, Pemdes dan seluruh masyarakat Desa Lombang mendesak dengan keras kepada aparat penegak hukum:
*TUNTUTAN WARGA DESA LOMBANG:*
1. Mendesak Kapolsek Juntinyuat dan Kapolres Indramayu untuk segera melakukan penyelidikan, razia, dan penindakan tegas terhadap pengedar obat terlarang jenis Tramadol di Desa Lombang.
2. Menangkap dan memproses hukum para pengedar tanpa pandang bulu.
3.Melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba dan obat terlarang kepada pemuda Desa Lombang agar tidak menjadi korban.
“Kami mohon kepada Polsek Juntinyuat dan penegak hukum lainnya, mohon bertindak sekarang juga! Jangan tunggu korban makin banyak. Selamatkan generasi muda kami di Lombang sebelum terlambat,” tegas warga.
Warga Lombang berharap laporan keresahan ini menjadi atensi serius bagi Polres Indramayu untuk segera membersihkan Desa Lombang dari peredaran obat terlarang Tramadol.tegas,WA.(Tim red)












