MAGETAN, SMI. id | Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali bergerak. Kali ini, jabatan Kapolres Magetan mengalami pergantian seiring kebijakan rotasi dan mutasi sejumlah perwira menengah di lingkungan Polda Jawa Timur.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 30 Agustus 2026, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Kapolres Magetan, dimutasi untuk mengemban amanah baru sebagai Kapolres Mojokerto Polda Jawa Timur.
Posisinya di Magetan selanjutnya akan diisi AKBP Bagas Sancoyoning Aji, yang sebelumnya menjabat Koorspripim Polda Jawa Timur.
Pergantian tersebut bukan sekadar perpindahan jabatan, tetapi menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, regenerasi kepemimpinan, sekaligus menjawab kebutuhan organisasi.
Selama memimpin Polres Magetan, sosok AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kepolisian maupun bersama jajaran Forkopimda. Bahkan pada Juli 2026, Erik menegaskan pentingnya integritas, loyalitas, profesionalisme, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kini, pengalaman tersebut akan menjadi bagian dari perjalanan tugas barunya di Polres Mojokerto. Perpindahan Erik juga menjadi tantangan baru untuk membawa pengalaman dan kepemimpinannya ke wilayah hukum yang berbeda.
Sementara itu, AKBP Bagas Sancoyoning Aji datang dengan mandat baru sebagai Kapolres Magetan. Sebelum dipercaya memimpin Polres Magetan, Bagas mengemban tugas sebagai Koorspripim Polda Jawa Timur. Penunjukan tersebut menempatkannya pada posisi strategis untuk memimpin jajaran kepolisian di Kabupaten Magetan.
Kehadiran Bagas tentu membawa ekspektasi baru. Tantangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun komunikasi dengan masyarakat dan Forkopimda menjadi pekerjaan yang menanti di depan mata.
Bagi masyarakat Magetan, pergantian pucuk pimpinan Polres ini diharapkan bukan sekadar pergantian nama di balik meja jabatan.
Lebih jauh, publik tentu menaruh harapan agar kepemimpinan baru mampu melanjutkan berbagai hal positif yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi dan pendekatan baru dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Mutasi, sebagaimana ditegaskan Polda Jawa Timur, merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri dan menjadi bagian dari penyegaran, pengembangan karier serta kebutuhan organisasi. Proses serah terima jabatan selanjutnya dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Erik meninggalkan Magetan dengan amanah baru di Mojokerto. Bagas datang membawa mandat baru di Magetan. Tongkat komando boleh berpindah tangan, tetapi tuntutan terhadap profesionalisme, integritas dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi tanggung jawab utama.(**)
(Gun)












