KAB. BANDUNG, SMI.id | Reses masa sidang tahun 2025-2026 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Agus Setiawan SH dari fraksi PKS komisi D berlangsung di GOR Rf Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Rabu (20/8/2026)
Acara dihadiri mulai dari konstituen PKS Kab. Bandung dari Daerah Pemilihan (Dapil ) dan juga tamu undangan dari perwakilan desa di beberapa kecamatan di wilayah Dapil I, dalam pertemuan reses tersebut pembahasan di sekitar bidang pendidikan dan kesehatan .
Agus mengatakan, terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang ada di wilayah Kab. Bandung terutama yang ada di Dapil 1, ada pertanyaan dari masyarakat terkait zonase dan afirmasi terutama di sistem zonase ada kejadian jarak satu kilometer tapi di terima .
pengaduan orang tua murid terkait SPMB yang diterapkan pihak dinas pendidikan yang kurang satu kilometer tidak di terima tapi yang lebih dari satu kilometer diterima oleh sekolah dan itu menjadi PR buat saya .,”ucap Agus Setiawan SH, anggota DPRD Kab. Bandung dari fraksi PKS.
Tambah Agus ,terkait zonase dan afirmasi, kita sudah berkolaborasi dengan Disdik yang dulunya ada empat katagori yaitu zonase dan afirmasi jadi dipisah di dua termenkan jadi jedah waktu .
Jangan sampai kejadian tidak diterima di jalur afirmasi otomatis di jalur zonase juga tidak diterima dan hal itu jangan terulang lagi ,makanya sekarang dari 4 kategori waktunya di pisah sehingga ada jedah ,”ujar Agus Setiawan anggota DPRD dari fraksi PKS Kab Bandung .
Hal lain menurut Agus ,terkait banyaknya peserta didik yang menginginkan masuk ke SMP Negeri sedangkan sisi lain SMP Swasta yang mengeluh karena kurangnya minat peserta didik masuk ke SMP swasta ,hal ini menjadi masukan saya sebagai anggota dewan .
Dan itu lanjut Agus, sudah dibahas dan di kaji di dinas pendidikan dan itu sudah menjadi cita cita saya bagaimana caranya sekolah swasta serasa sekolah negeri ,tentunya pihak sekolah swasta harus mendapat subsidi dari pemerintah .
Masih kata Agus, kebijakan dari gubernur Jabar dari Rombongan Belajar (Rombel ) dari 35 menjadi 50 dan itu jadi kasihan dari pihak swasta sehingga terjadi kekurangan murid dari pihak swasta .
Apapun kebijakan dari pemerintah pusat seperti sekolah rakyat dan juga kesehatan terkait BPJS ,kita dari kabupaten hanya bisa mengikuti dan mendukung yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat ,”pungkasnya.
(dra)












