KAB. SEMARANG, SMI. id | Apel kesiapsiagaan yang digelar Polres Semarang untuk membahas penanggulangan Karhutla di halaman Apel Catur Prasetya Mapolres Semarang pada, Rabu, (5 /08/2026). Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau pada tahun ini.
Kegiatan dipimpin langsung oleh,
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., serta diikuti Pejabat Utama (PJU) Polres Semarang, para Kapolsek jajaran, personel Polres Semarang, jajaran Kodim 0714/Salatiga, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD dan Satlinmas Kabupaten Semarang.
Tujuan kegiatan Apel Siaga tersebut menjadi bentuk komitmen bersama lintas instansi dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi selama musim kemarau. Selain sebagai sarana pengecekan kesiapan personel, kegiatan juga bertujuan memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung penanggulangan Karhutla berada dalam kondisi siap digunakan secara spontan mendadak.

Dalam amanatnya, Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan bahwa Apel Kesiapsiagaan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman Karhutla yang dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga sektor perekonomian.
“Apel kesiapsiagaan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Dampak Karhutla sangat kompleks, mulai dari rusaknya ekosistem dan lingkungan hidup, terganggunya kesehatan masyarakat akibat kabut asap, hingga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi. Karena itu diperlukan kesiapan seluruh personel dan sinergi semua pihak untuk melakukan langkah-langkah pencegahan secara maksimal.”jelas AKBP Heru.
Dalam arahannya, Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajaran agar melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, patroli terpadu bersama instansi terkait perlu terus diintensifkan dengan dibarengi edukasi secara masif kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran lahan.
AKBP Heru menekankan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga harus dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga seluruh personel selalu berada dalam kondisi siaga (stand by on call), didukung kesiapan kendaraan operasional, peralatan pemadam, serta alat komunikasi yang semua ready.

“Sinergitas antar instansi harus terus diperkuat, semua tindakan harus dilakukan sesuai prosedur dengan mengutamakan keamanan anggota.
Namun yang tidak kalah penting adalah keselamatan personel saat bertugas di lapangan.”imbuhnya.
Apel kesiapsiagaan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antar instansi sehingga upaya pencegahan maupun penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Semarang dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
AKBP Heru juga menjelaskan,
bahwa sebelum pelaksanaan apel telah dilaksanakan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang, sebagai langkah menyamakan persepsi dan strategi dalam menghadapi ancaman Karhutla selama musim kemarau.
Usai apel kesiapsiagaan selesai,
Kapolres Semarang bersama perwakilan instansi terkait melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan operasional serta perlengkapan penanggulangan Karhutla guna memastikan seluruh sarana dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.
Kapolres juga mengimbau,
untuk seluruh masyarakat Kabupaten Semarang agar turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Masyarakat diminta tidak meninggalkan lokasi saat membakar sampah maupun membersihkan lahan dengan api, tidak membuang puntung rokok sembarangan di lahan kering, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditangani.”pungkasnya.**
(Indra.S)













