Cawe-cawe Istri Wali Kota dalam Uji Kompetensi ASN? Pengamat: Publik Berhak Bertanya

BANDUNG, SMI. id | Sebuah pemandangan yang tak lazim mencuat dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Di tengah proses yang semestinya menjadi instrumen profesional untuk mengukur kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bandung yang juga merupakan istri Wali Kota Bandung serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Bandung yang merupakan istri Sekretaris Daerah.

Kehadiran keduanya dalam rangkaian uji kompetensi itu memunculkan pertanyaan mendasar: atas dasar kewenangan apa mereka dilibatkan dalam proses yang berkaitan dengan pengembangan karier pejabat ASN?

BKPSDM Kota Bandung menjelaskan bahwa pelibatan pasangan peserta merupakan bagian dari penguatan kepemimpinan keluarga. Namun, hingga kini belum ada penjelasan yang komprehensif mengenai ruang lingkup keterlibatan TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan dalam proses tersebut. Apakah mereka hanya menghadiri kegiatan secara seremonial, bertindak sebagai fasilitator, memberikan masukan, atau memiliki peran lain dalam rangkaian asesmen?

Ketiadaan penjelasan yang rinci membuka ruang bagi beragam tafsir di tengah masyarakat.

Dalam tata kelola birokrasi modern, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui prosedur yang benar, tetapi juga melalui proses yang terlihat independen, objektif, dan bebas dari pengaruh kekuasaan.

Pengamat Kebijakan Publik Ahmad Hidayat menilai persoalan utamanya bukan terletak pada siapa yang hadir, melainkan pada desain tata kelola yang berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan.

“Merit system dibangun agar promosi dan pengembangan karier ASN sepenuhnya ditentukan oleh kompetensi, integritas, dan kinerja. Ketika figur yang memiliki hubungan langsung dengan kepala daerah berada dalam ruang asesmen, pemerintah berkewajiban menjelaskan secara terbuka posisi, fungsi, serta batas kewenangannya. Tanpa transparansi, ruang spekulasi akan terus terbuka.”

Menurut Ahmad, independensi birokrasi merupakan fondasi utama dalam sistem manajemen ASN. Karena itu, setiap tahapan pengembangan karier harus steril, bukan hanya dari intervensi nyata, tetapi juga dari segala bentuk situasi yang dapat menimbulkan persepsi adanya pengaruh non-struktural maupun simbol kekuasaan.

“Bisa saja mereka sama sekali tidak ikut melakukan penilaian. Namun pemerintah tidak bisa meminta publik berasumsi demikian. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan. Siapa asesor resminya? Siapa yang memberikan skor? Apakah ada berita acara penilaian? Apa fungsi TP PKK dan Dharma Wanita dalam kegiatan tersebut? Semua itu harus dijelaskan secara terang.”

Menurutnya, keterbukaan informasi justru akan melindungi Pemerintah Kota Bandung dari berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik.

Merit System atau Family System?

Dalam konsep merit system, setiap keputusan mengenai promosi, mutasi, maupun pengembangan karier ASN harus didasarkan pada kompetensi dan dilaksanakan oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, pelibatan organisasi seperti TP PKK maupun Dharma Wanita Persatuan dalam rangkaian uji kompetensi ASN dinilai memerlukan landasan kebijakan yang jelas serta penjelasan yang terbuka kepada publik.

Ahmad Hidayat mengingatkan bahwa birokrasi yang profesional tidak hanya dituntut bebas dari intervensi, tetapi juga harus menghindari seluruh kondisi yang berpotensi memunculkan persepsi konflik kepentingan.

“Dalam prinsip good governance, menghindari konflik kepentingan tidak cukup dilakukan secara substantif, tetapi juga secara simbolik. Publik harus diyakinkan bahwa masa depan karier ASN ditentukan oleh kualitas dan kompetensi, bukan oleh kedekatan dengan lingkar kekuasaan.”

Pertanyaan yang Masih Menunggu Jawaban

Sejumlah pertanyaan hingga kini masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Bandung.

Mengapa keterlibatan istri Wali Kota dan istri Sekretaris Daerah dianggap diperlukan dalam pelaksanaan uji kompetensi ASN?

Apa dasar hukum atau regulasi yang menjadi landasan pelibatan mereka?

Apakah terdapat surat keputusan atau penugasan resmi yang mengatur fungsi dan kewenangan keduanya?

Apakah mereka memiliki akses terhadap hasil asesmen atau dokumen penilaian peserta?

Apakah terdapat masukan atau rekomendasi yang disampaikan kepada tim asesor?

Dan yang paling mendasar, bagaimana pemerintah menjamin bahwa hasil uji kompetensi sepenuhnya ditentukan oleh asesor profesional sesuai prinsip merit system?

Ahmad menegaskan bahwa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan semata memenuhi rasa ingin tahu publik, melainkan menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

“Semakin tertutup suatu proses seleksi atau asesmen jabatan, semakin besar ruang lahirnya kecurigaan. Pemerintah seharusnya membuka informasi secara utuh agar publik memperoleh kepastian bahwa sistem berjalan profesional, objektif, dan bebas dari intervensi.”

Hingga artikel ini disusun, Pemerintah Kota Bandung belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai dasar hukum, ruang lingkup kewenangan, maupun fungsi Ketua TP PKK Kota Bandung dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Bandung dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut.

Dalam negara yang menjunjung prinsip pemerintahan yang baik, transparansi bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan fondasi utama untuk menjaga integritas birokrasi. Ketika proses pengembangan karier ASN melibatkan figur yang berada di lingkar kekuasaan, penjelasan yang terbuka menjadi kebutuhan publik agar kepercayaan terhadap merit system tetap terjaga.

(Penulis GHOFUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

article 838000411

article 838000412

article 838000413

article 838000414

article 838000415

article 838000416

article 838000417

article 838000418

article 838000419

article 838000420

article 838000421

article 838000422

article 838000423

article 838000424

article 838000425

article 838000426

article 838000427

article 838000428

article 838000429

article 838000430

article 838000431

article 838000432

article 838000433

article 838000434

article 838000435

article 838000436

article 838000437

article 838000438

article 838000439

article 838000440

article 838000441

article 838000442

article 838000443

article 838000444

article 838000445

article 838000446

article 838000447

article 838000448

article 838000449

article 838000450

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701