Yayasan YBBHSK Adakan Pelatihan Paralegal Batch 3 yang Profesional, untuk Memperkuat Budaya Sadar Hukum

BANDUNG, SMI.id | Komitmen memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali diwujudkan melalui Pelatihan Paralegal Batch 3 yang diinisiasi oleh Yayasan Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan (YBBHSK), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Juni 2026, akan diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan menghadirkan para akademisi, praktisi hukum, mediator, serta arbiter nasional sebagai narasumber.

Pelatihan diawali dengan pretest, registrasi peserta, dan pembukaan resmi yang menghadirkan sambutan dari Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sekaligus Ketua Umum Yayasan Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan (YBBHSK), serta sambutan dari Jusnaeni selaku Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN Kementerian Hukum RI.

Dalam sambutannya, Prof. Sabela Gayo menegaskan bahwa keberadaan paralegal memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat untuk memperoleh akses terhadap keadilan.

“Paralegal merupakan mitra strategis dalam mewujudkan keadilan yang mudah dijangkau masyarakat. Mereka bukan hanya memahami hukum, tetapi juga menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem hukum,” ungkapnya, Minggu 28 Juni 2026.

Ia juga menekankan bahwa kompetensi, integritas, dan etika harus menjadi fondasi utama bagi setiap paralegal.

“Ilmu hukum tanpa integritas akan kehilangan makna. Karena itu kami ingin melahirkan paralegal yang cerdas, profesional, beretika, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Junaeni selaku Ketua BPHN, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai lembaga dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang bantuan hukum.

Menurutnya, Paralegal memiliki peran strategis sebagai mitra dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta tidak hanya memahami aspek normatif hukum, tetapi juga mampu mengedepankan etika, integritas, dan kepedulian sosial dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Majalengka kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu Di Cikijing

Untuk diketahui, dihari pertama pelatihan Paralegal pada Minggu (28/6/2026) ini menghadirkan narasumber Sdr. Sutanto, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CPM., CPArb. yang membahas materi tentang Bantuan Hukum dan Advokasi serta Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam pemaparannya, Sutanto menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

“Memberikan bantuan hukum bukan sekadar menjalankan profesi, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada keadilan,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan peserta agar selalu mengedepankan nilai kemanusiaan.

“Paralegal harus menjadi pendengar yang baik, mampu memahami persoalan masyarakat, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap pendampingan,” kata Sutanto.

Setelah sesi istirahat, pelatihan dilanjutkan dengan materi Pengantar Hukum dan Demokrasi serta Struktur Masyarakat yang disampaikan oleh Prof. Dr. Sukino, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPM., CPArb.

Menurut Prof. Sukino, pemahaman terhadap demokrasi dan struktur sosial menjadi bekal penting bagi seorang paralegal.

“Hukum tidak berdiri sendiri. Ia hidup bersama masyarakat dan berkembang mengikuti dinamika sosial,” bebernya.

Ia juga menambahkan, bahwa Paralegal harus mampu memahami karakter masyarakat agar penyelesaian persoalan hukum dapat dilakukan secara bijaksana dan berkeadilan.

Sebagai informasi, memasuki hari kedua, yang akan dilaksanakan pada Senin (29/6/2026), para peserta akan memperoleh materi mengenai Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia serta Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis yang disampaikan oleh Dr. Andi Ifal Anwar, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CPM., CPArb., dan materi Keparalegalan disampaikan oleh RS. Habibi, S.H., M.H., CLA., CPM.

Sementara di hari terakhir, Selasa (30/6), acara diawali dengan materi Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan yang disampaikan oleh Diden Priya Utama, S.Kom., serta memperoleh pembelajaran mengenai Teknik Komunikasi bagi Paralegal dari Jonizar, S.H., M.M., M.H., CPL., CPCLE., CPM., CPArb.

Pada sesi berikutnya, peserta memperoleh materi dari perwakilan Yayasan Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan (YBBHSK), Taufik Hidayat, S.H., M.H.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta mengikuti posttest guna mengukur pemahaman atas materi yang telah diterima kemudian ditutup secara resmi oleh Prof. Sabela Gayo.

Melalui Pelatihan Paralegal Batch 3 ini, YBBHSK, DSI, dan BPHN berharap semakin banyak paralegal yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kompetensi, serta integritas tinggi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kehadiran paralegal yang profesional diharapkan mampu memperkuat budaya sadar hukum, meningkatkan akses terhadap keadilan, serta mendukung terwujudnya sistem hukum nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Dugaan Penambangan Bauksit di Kawasan Hutan HPK, AMPuH Kalteng Soroti Aktivitas PT IBB dan Ancam Tempuh Jalur Hukum

(@dhalank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00001

invoice 00002

invoice 00003

invoice 00004

invoice 00005

invoice 00006

invoice 00007

invoice 00008

invoice 00009

invoice 00010

invoice 00011

invoice 00012

invoice 00013

invoice 00014

invoice 00015

invoice 00016

invoice 00017

invoice 00018

invoice 00019

invoice 00020

invoice 00021

invoice 00022

invoice 00023

invoice 00024

invoice 00025

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

article 2000001

article 2000002

article 2000003

article 2000004

article 2000005

article 2000006

article 2000007

article 2000008

article 2000009

article 2000010

article 2000011

article 2000012

article 2000013

article 2000014

article 2000015

article 2000016

article 2000017

article 2000018

article 2000019

article 2000020

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

pusdataru 00001

pusdataru 00002

pusdataru 00003

pusdataru 00004

pusdataru 00005

pusdataru 00006

pusdataru 00007

pusdataru 00008

pusdataru 00009

pusdataru 00010

pusdataru 00011

pusdataru 00012

pusdataru 00013

pusdataru 00014

pusdataru 00015

pusdataru 00016

pusdataru 00017

pusdataru 00018

pusdataru 00019

pusdataru 00020

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

article 00000001

article 00000002

article 00000003

article 00000004

article 00000005

article 00000006

article 00000007

article 00000008

article 00000009

article 00000010

article 00000011

article 00000012

article 00000013

article 00000014

article 00000015

article 00000016

article 00000017

article 00000018

article 00000019

article 00000020

article 00000021

article 00000022

article 00000023

article 00000024

article 00000025

article 00000026

article 00000027

article 00000028

article 00000029

article 00000030

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000061

artikel 000000062

artikel 000000063

artikel 000000064

artikel 000000065

artikel 000000066

artikel 000000067

artikel 000000068

artikel 000000069

artikel 000000070

artikel 000000071

artikel 000000072

artikel 000000073

artikel 000000074

artikel 000000075

artikel 000000076

artikel 000000077

artikel 000000078

artikel 000000079

artikel 000000080

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

pengadilan 000031

pengadilan 000032

pengadilan 000033

pengadilan 000034

pengadilan 000035

pengadilan 000036

pengadilan 000037

pengadilan 000038

pengadilan 000039

pengadilan 000040

pengadilan 000041

pengadilan 000042

pengadilan 000043

pengadilan 000044

pengadilan 000045

pengadilan 000046

pengadilan 000047

pengadilan 000048

pengadilan 000049

pengadilan 000050

pengadilan 000051

pengadilan 000052

pengadilan 000053

pengadilan 000054

pengadilan 000055

pengadilan 000056

pengadilan 000057

pengadilan 000058

pengadilan 000059

pengadilan 000060

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

sport 00011

sport 00012

sport 00013

sport 00014

sport 00015

sport 00016

sport 00017

sport 00018

sport 00019

sport 00020

sport 00021

sport 00022

sport 00023

sport 00024

sport 00025

sport 00026

sport 00027

sport 00028

sport 00029

sport 00030

sport 00031

sport 00032

sport 00033

sport 00034

sport 00035

perkara 0000031

perkara 0000032

perkara 0000033

perkara 0000034

perkara 0000035

perkara 0000036

perkara 0000037

perkara 0000038

perkara 0000039

perkara 0000040

perkara 0000041

perkara 0000042

perkara 0000043

perkara 0000044

perkara 0000045

perkara 0000046

perkara 0000047

perkara 0000048

perkara 0000049

perkara 0000050

perkara 0000051

perkara 0000052

perkara 0000053

perkara 0000054

perkara 0000055

perkara 0000056

perkara 0000057

perkara 0000058

perkara 0000059

perkara 0000060

perkara 0000061

perkara 0000062

perkara 0000063

perkara 0000064

perkara 0000065

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

news-1701