Majalengka.SMI.id– Minggu (31/05/2026). Dalam rangka mendukung pelaksanaan Ops Jaran Lodaya 2026, personel Polsek Maja Polres Majalengka, Bripka A. Ridwan, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Pada kesempatan tersebut, Bripka A. Ridwan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengimbau warga agar selalu memastikan kendaraan bermotor diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, serta tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Tak lupa, Bripka A. Ridwan mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat kepada kepolisian. Dengan adanya laporan dari masyarakat, petugas dapat memberikan respons cepat (quick response) guna mencegah dan menindak setiap potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Maja AKP Asep Saepudin, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan Ops Jaran Lodaya 2026, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan C3.
Melalui kegiatan sambang dan penyampaian pesan kamtibmas tersebut, diharapkan terjalin sinergi antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Desa Maja Selatan.
Ops Jaran Lodaya 2026, Personel Polsek Maja Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Kejahatan C3












