Majalengka.SMI.id – Dalam kegiatan sambang tersebut, Brigadir Bayu Siswantoro bersama Babinsa Desa Cikeusik mengajak seluruh warga untuk membangun kerja sama dan kepedulian dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang menjadi sasaran Ops Jaran Lodaya 2026. Minggu (31/05/2026)
Selain memberikan sosialisasi layanan Call Center 110, Brigadir Bayu menekankan agar masyarakat tidak ragu segera melaporkan setiap kejadian kriminalitas, aktivitas mencurigakan, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center 110. Dengan adanya laporan yang cepat dari masyarakat, petugas kepolisian dapat memberikan quick response sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi tindak kejahatan yang lebih besar.
“Kami mengajak Babinsa dan seluruh warga Desa Cikeusik untuk bersama-sama menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat atau mengetahui adanya kejahatan jalanan, curanmor, maupun tindak kriminal lainnya, segera hubungi Call Center 110 agar petugas dapat segera merespons dan mengambil tindakan,” ujar Brigadir Bayu.
Melalui sinergitas TNI-Polri dan peran aktif masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif serta mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan selama pelaksanaan Ops Jaran Lodaya 2026.
Ajak Babinsa dan Warga Berantas Kejahatan Jalanan, Bhabinkamtibmas Desa Cikeusik Sosialisasikan Call Center 110 dalam Ops Jaran Lodaya 2026












