Majalengka.SMI.id– Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan BPKB bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka.(20/5/26).
Pelayanan yang diberikan meliputi proses pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, pelayanan administrasi BPKB, hingga pemberian informasi dan konsultasi kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor.
Personel Sat Lantas Polres Majalengka memberikan pelayanan dengan humanis, cepat, dan profesional guna menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus keperluan administrasi kendaraan maupun surat izin mengemudi.
Kasat Lantas Polres Majalengka menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan humanis agar masyarakat merasa nyaman serta terbantu dalam pengurusan administrasi SIM maupun BPKB,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melengkapi persyaratan administrasi sebelum datang ke lokasi pelayanan guna mempercepat proses pelayanan.
Dengan adanya pelayanan publik yang optimal, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polres Majalengka, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sat Lantas Polres Majalengka Tingkatkan Pelayanan Publik melalui Pelayanan SIM dan BPKB













