Jakarta | SMI.id— Kebutuhan masyarakat terhadap penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan berintegritas saat ini kian terus meningkat. Menjawab tantangan tersebut, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menghadirkan inovasi baru berupa Tim Mediator Reaksi Cepat, sebuah layanan mediasi online yang dapat diakses selama 24 jam.
Layanan ini dirancang untuk memberikan solusi alternatif di tengah kompleksitas proses hukum konvensional yang kerap memakan waktu dan biaya. Melalui sistem ini, masyarakat dapat langsung terhubung dengan mediator profesional untuk menyelesaikan konflik secara damai dan terukur.
Presiden DSI, Prof. Sabela Gayo, menegaskan bahwa kehadiran tim ini merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami melihat banyak sengketa yang sebenarnya bisa diselesaikan secara cepat tanpa harus melalui proses litigasi panjang. Tim Mediator Reaksi Cepat ini hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan pendekatan profesional, netral, dan berbasis teknologi,” ujar Prof. Sabela Gayo dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa 7 April 2026.
Menurutnya, transformasi digital dalam penyelesaian sengketa bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan di era modern. DSI, kata dia, berupaya memastikan bahwa setiap pihak yang bersengketa tetap mendapatkan keadilan tanpa terhambat oleh jarak dan waktu.
“Mediasi online memungkinkan para pihak berdialog secara efektif di mana pun mereka berada. Ini adalah langkah konkret untuk menghadirkan keadilan yang lebih inklusif dan responsif,” tambahnya.
DSI juga menekankan bahwa seluruh mediator yang tergabung dalam tim ini telah memiliki kompetensi dan sertifikasi yang memadai, sehingga proses mediasi tetap menjunjung tinggi prinsip independensi, kerahasiaan, serta keadilan bagi semua pihak.
Masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat langsung menghubungi hotline 24 jam yang telah disediakan, yakni
Dewi (0812-1221-8059)
Sri Gustini (0822-5865-5298).
Dengan slogan “Anda Butuh Mediator Online untuk Memediasi Sengketa? Hubungi DSI”, lembaga ini optimistis dapat menjadi garda terdepan dalam penyelesaian konflik secara damai di Indonesia, sekaligus mendorong budaya musyawarah di tengah masyarakat.
Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menghadirkan inovasi baru berupa Tim Mediator Reaksi Cepat, sebuah layanan mediasi online yang dapat diakses selama 24 jam.

