Opini  

Tekanan Ganda Ekonomi Indonesia

Oleh: Yakub F. Ismail

JAKARTA, SMI. id – Dunia sejatinya belum lama pulih setelah dihantam pandemi Covid-19 dalam 6 tahun terakhir. Beberapa negara, termasuk salah satunya Indonesia, bahkan terbilang cukup parah saat menghadapi dunia di tengah ancaman virus mematikan tersebut.

Seluruh sendi kehidupan masyarakat ambruk total, dan sektor ekonomi adalah salah satu yang paling terdampak akibat fenomena tersebut.

Kini, setelah dunia perlahan pulih dan bangkit dari situasi, datang ancaman baru yang tidak kalah serius. Tantangan tersebut tak lain munculnya bayang-bayang krisis yang memicu kepanikan di mana-mana.

Ancaman krisis yang kini tengah datang menghampiri tidak hanya Indonesia, tapi juga seluruh dunia, adalah krisis energi global ditambah kemunculan varian baru COVID-19 bernama Cicada. Kombinasi tantangan ini menjadikan salah satu challenge yang penuh risiko yang berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi nasional.

Di tengah ketergantungan terhadap energi fosil yang begitu tinggi, fluktuasi harga komoditas global yang semakin mengkhawatirkan, serta potensi gangguan aktivitas ekonomi akibat varian baru COVID-19 menciptakan tekanan berlapis bagi pemerintah maupun pelaku usaha.

Situasi ini tentu tidak hanya menguji ketahanan fiskal, melainkan juga mengukur kesiapan kebijakan dalam negeri dalam merespons ketidakpastian ekonomi yang semakin kompleks.

Pada titik ini, Indonesia dipaksa untuk tidak sekadar bertahan, tapi juga bisa beradaptasi secara strategis. Sebab, tanpa langkah antisipatif yang tepat, ancaman ini bisa berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengganggu ritme kebijakan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara luas.

Ancaman Nyata

Dunia sedang menuju ancaman krisis energi global. Ancaman ini menjadi salah satu tantangan paling nyata yang dihadapi seluruh umat manusia saat ini, khususnya di Indonesia.

Ketergantungan yang tinggi terhadap energi berbasis fosil, terutama dari impor minyak, menjadikan kondisi perekonomian nasional begitu riskan dan rentan terhadap gejolak harga energi dunia yang dipengaruhi oleh gangguan distribusi.

Baca Juga  Memaknai Langkah Berani Prabowo Redakan Perang

Kendala pasokan yang dipicu oleh terganggung rantai distribusi membuat harga minyak dan gas melonjak. Situasi tersebut memicu efek domino yang berimbas pada beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang meningkat secara signifikan.

Implikasi negatif dari dampak tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk mendanai aktivitas pada sektor produktif lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Tidak hanya itu, kenaikan harga energi juga memberikan dampak serius terhadap biaya produksi industri, yang pada level tertentu bisa memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.

Di saat bersamaan, kemunculan varian baru COVID-19, yakni Cicada, juga membawa implikasi yang tidak kalah mengkhawatirkan bagi perekonomian nasional.

Pasalnya, meskipun ini masih menandai gejala awal, tingkat bahaya yang disebabkan oleh varian baru ini bakal menciptakan kepanikan dan kecemasan publik, karena masyarakat masih trauma akan pengalaman COVID-19 sebelumnya.

Jika situasi ini tidak terkendali, maka potensi besar akan muncul pada sektor-sektor yang bergantung pada mobilitas sosial seperti pariwisata, transportasi, dan perdagangan.

Imbasnya sudah bisa diprediksi, di mana tidak hanya dirasakan pada pelaku usaha besar, melainkan juga pada sektor informal yang sejauh ini menjadi backbone perekonomian masyarakat.

Selain itu, kombinasi krisis energi dan varian terbaru virus COVID-19 juga berpotensi menciptakan efek domino yang jauh lebih kompleks dari yang pernah terjadi di awal.

Ambil contoh, kenaikan harga energi, ia bisa saja memperburuk inflasi dan menghambat roda perekonomian nasional.

Sementara itu, merebaknya varian baru COVID-19 juga bisa berdampak pada semakin tertekannya pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal yang paling dinantikan masyarakat dalam menghadapi kondisi semacam ini, tak lain mengharapkan stabilitas makroekonomi menjadi lebih kokoh dan stabil.

Baca Juga  Membaca Peta Politik 2029

Nilai tukar rupiah jangan sampai anjlok sehingga mencegah kabur investasi asing dalam negeri, dan yang paling penting adalah mengurangi dampak pengangguran.

Demikian, tantangan yang akan dihadapi sangat berat dan bersifat multidimensi. Untuk itu, pemerintah tidak hanya harus mengelola risiko eksternal dengan baik, tetapi juga bagaimana mencari cara agar mampu memperkuat fondasi ekonomi domestik itu sendiri.

Menanti Langkah Strategis

Dalam menghadapi situasi rumit penuh tantangan ini, pemerintah memang dituntut agar mengambil langkah strategis yang tepat dan terukur yang berorientasi jangka panjang.

Dalam konteks krisis energi, misalnya, upaya percepatan transisi menuju energi terbarukan (renewable) menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Selanjutnya, yang tak kalah penting adalah langkah diversifikasi sumber energi, seperti pengembangan energi surya, angin, maupun bioenergi yang sjauh ini telah diupayakan.

Strategi tersebut diyakini mampu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil serta dapat meningkatkan ketahanan energi nasional yang terus tertekan.

Reformasi subsidi energi juga perlu dikaji ulang dan diorientasikan dengan tapat (sasaran). Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya beban fiskal yang berlebihan.

Khusus untuk sektor ekonomi, kebijakan yang diambil harus benar-benar diarahkan pada penguatan daya tahan sektor riil.

Dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) termasuk sebuah langkah konkret yang perlu ditingkatkan, baik itu melalui akses pembiayaan, insentif pajak, maupun peningkatan digitalisasi usaha.

Bukan hal rahasia lagi, bahwa sektor riil selama ini terbukti lebih adaptif dalam menghadapi berbagai dinamika eksternal seperti krisis yang datang setiap saat, dan memiliki peran cukup vital dalam menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.

Pemerintah juga perlu menjaga kepercayaan pasar agar tetap kondusif, melalui kebijakan yang pro terhadap pelaku usaha dan transparan.

Baca Juga  Perwakilan Dewan Redaksi SMI.id Ucapkan Selamat Idul Fitri: “Semoga Media Online SMI Membawa kedamaian, kebahagiaan, dan keberkahan Untuk kedepannya

Untuk jangka panjang, upaya untuk melakukan reformasi struktural sebagai bagian dari mendorong efisiensi dan daya saing ekonomi wajib dilakukan demi memastikan ekonomi tetap tumbuh dan berada dalam tata kelola yang berkelanjutan dan akuntabel.

Penulis adalah Direktur Eksekutif INISIATOR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

article 138000661

article 138000662

article 138000663

article 138000664

article 138000665

article 138000666

article 138000667

article 138000668

article 138000669

article 138000670

article 138000671

article 138000672

article 138000673

article 138000674

article 138000675

article 138000676

article 138000677

article 138000678

article 138000679

article 138000680

article 138000681

article 138000682

article 138000683

article 138000684

article 138000685

article 138000686

article 138000687

article 138000688

article 138000689

article 138000690

article 138000691

article 138000692

article 138000693

article 138000694

article 138000695

article 138000696

article 138000697

article 138000698

article 138000699

article 138000700

article 138000701

article 138000702

article 138000703

article 138000704

article 138000705

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000706

article 138000707

article 138000708

article 138000709

article 138000710

article 138000711

article 138000712

article 138000713

article 138000714

article 138000715

article 138000716

article 138000717

article 138000718

article 138000719

article 138000720

article 138000721

article 138000722

article 138000723

article 138000724

article 138000725

article 138000726

article 138000727

article 138000728

article 138000729

article 138000730

article 138000731

article 138000732

article 138000733

article 138000734

article 138000735

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 228000316

article 228000317

article 228000318

article 228000319

article 228000320

article 228000321

article 228000322

article 228000323

article 228000324

article 228000325

article 228000326

article 228000327

article 228000328

article 228000329

article 228000330

article 228000331

article 228000332

article 228000333

article 228000334

article 228000335

article 228000336

article 228000337

article 228000338

article 228000339

article 228000340

article 228000341

article 228000342

article 228000343

article 228000344

article 228000345

article 228000346

article 228000347

article 228000348

article 228000349

article 228000350

article 228000351

article 228000352

article 228000353

article 228000354

article 228000355

article 238000366

article 238000367

article 238000368

article 238000369

article 238000370

article 238000371

article 238000372

article 238000373

article 238000374

article 238000375

article 238000376

article 238000377

article 238000378

article 238000379

article 238000380

article 238000381

article 238000382

article 238000383

article 238000384

article 238000385

article 238000386

article 238000387

article 238000388

article 238000389

article 238000390

article 238000391

article 238000392

article 238000393

article 238000394

article 238000395

article 238000396

article 238000397

article 238000398

article 238000399

article 238000400

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

sumbar-238000366

sumbar-238000367

sumbar-238000368

sumbar-238000369

sumbar-238000370

sumbar-238000371

sumbar-238000372

sumbar-238000373

sumbar-238000374

sumbar-238000375

sumbar-238000376

sumbar-238000377

sumbar-238000378

sumbar-238000379

sumbar-238000380

sumbar-238000381

sumbar-238000382

sumbar-238000383

sumbar-238000384

sumbar-238000385

sumbar-238000386

sumbar-238000387

sumbar-238000388

sumbar-238000389

sumbar-238000390

sumbar-238000391

sumbar-238000392

sumbar-238000393

sumbar-238000394

sumbar-238000395

sumbar-238000396

sumbar-238000397

sumbar-238000398

sumbar-238000399

sumbar-238000400

sumbar-238000401

sumbar-238000402

sumbar-238000403

sumbar-238000404

sumbar-238000405

sumbar-238000406

sumbar-238000407

sumbar-238000408

sumbar-238000409

sumbar-238000410

news-1701