SEMARANG, SMI. id – Lonjakan kepadatan kendaraan arus balik dari arah Tol Solo menuju Semarang ditambah antrian kendaraan yang akan memasuki Rest Area 456 jalur B yang memasuki wilayah Kabupaten Semarang, kemungkinan besar terus mengalami peningkatan yang drastis pada Senin malam 23 Maret 2026. Sehingga pihak Kepolisian Polres Semarang bersama Polda Jateng untuk mengambil langkah cepat guna mengurai kepadatan dan kemacetan tersebut.
Langkah cepat Polres Semarang bersama Polda Jateng, memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa One Way Lokal yang diterapkan setelah melakukan koordinasi intensif bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah serta pihak pengelola jalan Tol Trans Marga Jateng.
Pelaksanaan One Way Lokal yang dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., bersama Kasat PJR Polda Jateng AKBP Endi Pratama, SIK., MM., rekayasa lalu lintas ini diberlakukan mulai dari KM 459 hingga KM 421 Gerbang Tol Banyumanik.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, menyampaikan bahwa, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi lonjakan arus kendaraan yang terus meningkat pada malam hari.
“Malam ini mulai pukul 21.58 WIB, dari KM 459 kami, sedang persiapan pelaksanaan One Way Lokal hingga KM 421 bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng. langkah ini kami ambil karena volume arus dari arah Solo terus meningkat, sehingga perlu dilakukan rekayasa untuk menjaga kelancaran lalu lintas. “Tegasnya.
Mekanisme pelaksanaan,
arus kendaraan dari arah Solo diarahkan dan terbagi ke dalam dua jalur, yakni jalur A dan jalur B Tol Solo–Semarang. Pembagian arus ini bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas jalan serta mempercepat laju kendaraan menuju arah Semarang.

Disisi lain dalam langkah tersebut, pengawalan ketat dilakukan oleh personel Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah bersama Sat Lantas Polres Semarang guna memastikan pelaksanaan One Way Lokal berjalan aman tertib dan lancar. Petugas juga disiagakan di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas.
Harapan Kepolisian,
dalam upaya langkah cepat dan sigap ini mampu mengurai kepadatan ataupun kemacetan yang terjadi, khususnya di sekitar akses Rest Area dan jalur utama. Sehingga para pemudik dapat melanjutkan perjalanan dengan lebih nyaman dan aman. Kepolisian menghimbau
masyarakat untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan serta memperhatikan kondisi kendaraan dan fisik selama perjalanan arus balik. Agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan seperti kecelakaan lalulintas, kecelakaan mobil terbakar, dll seperti yang telah terjadi.
(Indra.S)













