SEMARANG, SMI.id – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat penadah sepeda motor baru berstatus kredit, Pengungkapan Polda Jawa Tengah dalam kasus sindikat penadahan sepeda motor baru yang masih berstatus kredit dalam skala besar jaringan antar provinsi. Dalam kasus ini, petugas mengamankan 87 unit sepeda motor baru berbagai jenis disebuah gudang di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Perihal tersebut disampaikan oleh Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto, dan Kasubdit III Ditreskrimum AKBP Helmy Tamaela, dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Rabu (25/2/2026)
Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan dalam penjelasanya, bahwa petugas berhasil mengamankan dua tersangka utama, yakni R (43), warga Wiradesa, Kota Pekalongan dan S (47), warga Warungasem, Kab.Batang. Tersangka R berperan sebagai pendana yang menjalin kerja sama, sementara tersangka S bertugas mencari unit motor serta menyediakan tempat penyimpanan kendaraan sebelum dikirim.

“Para pelaku mencari masyarakat yang bersedia meminjamkan KTP-nya dengan imbalan upah tertentu untuk mengajukan kredit motor ke pihak leasing. Setelah motor diterima dari dealer, unit tersebut tidak dibayar cicilannya, melainkan langsung dikumpulkan dan dikirim ke sebuah gudang di Kabupaten Bandung melalui jasa ekspedisi kereta api,”Ujar Kombes Pol Anwar Nasir.
Diwaktu yang sama, Ditreskrimum menjelaskan bahwa sindikat ini memanfaatkan celah administrasi pada pihak ekspedisi. Pelaku memanfaatkan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan) sebagai dokumen pengiriman di ekspedisi karena BPKB dan STNK asli belum diterbitkan oleh pihak kepolisian.

Pihak leasing merugi, beberapa perusahaan leasing menjadi korban di antaranya, FIF dan Mega Finance dll, dipekirakan dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar rupiah.
Disisi lain kedua tersangka tersebut, Polda Jateng telah melakukan pengejaran terhadap tersangka berinisial AM, yang kini berstatus DPO dan diduga kuat sebagai otak pelaku utama sekaligus penyandang dana yang mengelola gudang penampungan motor di Bandung Jawa Barat.
(Indra.S)










