KAB. BANDUNG, SMI – H.Eep Jamaludin Sukmana Jamaludin SH.MM anggota DPRD Kab. Bandung dan juga Ketua Fraksi PAN Kab. Bandung gelar sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun No.2 tahun 2022 tentang Bantuan Hukum untuk orang miskin diadakan di Rest Area Pasirjambu Kab Bandung Selasa, (2 Juni 2026).
Acara dihadiri pengurus PAC dan DPC PAN Kab. Bandung yang ada di wilayah Daerah Pemilihan ( Dapil ) I yaitu Kecamatan Rancabali, Ciwidey ,Pasirjambu, Soreang ,Kutawaringn dan termasuk hadir juga kecamatan Cangkuang Kab. Bandung .
H.Eep mengatakan ,kegiatan sosialisasi Perda No :2 tahun 2022 tentang bantuan hukum bagi orang miskin, memang kesempatan bagi warga untuk mendapatkan bantuan hukum dan bantuan hukum diberlakukan bagi warga Kab. Bandung saja .
Hal yang sama menurut H.Eep ,kami mengundang dari perwakilan desa yang ada di wilayah Dapil I dengan melibatkan kader PAN dan nantinya dari sosialisasi Perda No : 2 tahun 2022 tentang bantuan hukum ini dapat di sampaikan melalui desanya masing – masing .

‘Tujuan kegiatan ini adalah untuk masyarakat dan perwakilan desa diharapkan dapat menfasilitasi dan juga bisa menyampaikan informasi tentang Perda kepada masyarakat lainnya ,” Ucap H.Eep Ketua DPD PAN Kab. Bandung
Sosialisasi melalui tatap muka langsung menurut H.Eep ,akan lebih efektif dibandingkan dengan sosial media (Medsos) dan itu kesempatan bagi peserta untuk lebih memahami tentang supermasi hukum yang sebenarnya .
Program bantuan hukum ini ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu baik dalam konsultasi maupun dalam perdampingan proses hukum dan perdampingan hukum dilakukan lembaga yang resmi dan di biayai oleh pemerintah ,” tambahnya
H.Eep menjelaskan ,sebenarnya Perda No : 2 tahun 2022 memang sudah diundang sejak tahun 2022 namun masih minimnya sosialisasi sehingga masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui .
Sehingga sambung H.Eep ,dengan sosialisasi Perda No : 2 tahun 2022 yang sekarang digelar dapat lebih efektif dan Perda dapat tersampaikan melalui perwakilan desa dengan melibatkan kader PAN ,” pungkasnya
(dra)






