Majalengka.SMI.id– Kanit Intelkam Polsek Sindangwangi Polres Majalengka, BRIPKA Alif Fahroji menerima laporan pengajuan permohonan Surat Izin Keramaian kegiatan hiburan dari perangkat Desa Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.(20/5/2026)
Penerimaan laporan tersebut merupakan bagian dari tugas pelayanan kepolisian di bidang Intelkam dalam rangka memastikan setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan keramaian dapat berjalan sesuai prosedur serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, pihak perangkat desa menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan hiburan yang direncanakan di wilayah Desa Sindangwangi. Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pendataan awal serta memberikan arahan terkait kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi sebelum diterbitkannya surat izin keramaian.
Kanit Intelkam Polsek Sindangwangi juga menegaskan bahwa setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian wajib mengutamakan aspek keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat sekitar, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan perangkat desa dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Sindangwangi Polres Majalengka.
Kanit Intelkam Polsek Sindangwangi Terima Laporan Permohonan Izin Hiburan dari Perangkat Desa












