Majalengka.SMI.id – – Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPDA Riyana bersama Bhabinkamtibmas Bripda Ahmad jalin silaturahmi bersama guru SMPN 1 Kecamatan Malausma dalam rangka Sosialisasi larangan knalpot Brong dan kenakalan remaja, Selasa (21/04/2026).
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, untuk menciptakan komunikasi yang searah dan menciptakan situasi kamtibmas di lingkungan SMPN 1 Malausma yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPDA Riyana memberikan beberapa himbauan dan penekanan kepada guru SMPN 1 Malausma, Selalu mengawasi siswa siswinya dan memberikan pembinaan terkait pencegahan tawuran antar pelajar, ” ucap Kapolsek.
Selain itu penekanan kepada seluruh pelajar SMPN Negeri 1 Malausma bagi yang menggunakan kendaraan sepeda motor agar tetap selalu menggunakan helm dan tidak menggunakan knalpot brong ( knalpot yang tidak sesuai buatan pabrik),” ucap IPDA Riyana.

“Jangan mengubah atau memodifikasi motor seperti contohnya knalpot brong, hormati pengguna jalan yang lain. Sudah banyak korban akibat Laka Lantas, sehingga pada akhirnya akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun sekolah, Mari kita semua berkomitmen untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” jelas Kapolsek Malausma.
“Bahwa penggunaan knalpot brong sebagai bentuk pelanggaran dan sangsinya dengan surat tilang bahkan juga bisa di kenakan Pasal pidana 503 KUHP tentang ketertiban umum,” pungkasnya.
#kasiehumaspolresmajalengka
#siehumaspolsekmalausma












