INDRAMAYU,SMI-Bupati Indramayu Lucky Hakim melantik dan mengukuhkan kembali sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Rabu (21/01/2026), sebagai bagian dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu poin penting dalam penataan tersebut adalah perubahan nomenklatur sejumlah perangkat daerah, termasuk transformasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Dalam prosesi pelantikan, para pejabat yang dikukuhkan mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada Undang-Undang Dasar 1945, serta berkomitmen menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan menjauhi perbuatan tercela. Penandatanganan berita acara dilakukan secara simbolis oleh perwakilan pejabat, di antaranya CH Iin Indrayati dan Rasito.
Dalam sambutannya, Lucky Hakim menyampaikan kepercayaan penuh kepada para pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap penyesuaian organisasi ini dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui penyesuaian nomenklatur ini, kita berharap seluruh pegawai dapat memberikan kinerja terbaik, memperkuat sinergi, dan terus menjaga loyalitas,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa langkah penataan organisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya penyesuaian SOTK ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Indramayu dapat bekerja lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Imam)












