INDRAMAYU,SMI- Sebanyak 25 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 6 Ketua Rukun Warga (RW) Desa Desa Tinumpuk resmi dikukuhkan dalam kegiatan “Pelatihan dan Pengukuhan RT dan RW Desa Tinumpuk” yang berlangsung di Aula Desa Tinumpuk, Sabtu (6/3/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah desa dalam memperkuat kapasitas serta kapabilitas para Ketua RT dan RW sebagai pelayan masyarakat sekaligus ujung tombak pemerintahan di tingkat lingkungan.
Selain prosesi pengukuhan, seluruh peserta juga mengikuti pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan, mulai dari administrasi pemerintahan desa, komunikasi publik, hingga peran strategis RT/RW dalam mendorong pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
Acara tersebut dihadiri Kuwu Desa Tinumpuk, Duriyan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Majelis Ulama Indonesia Desa, tokoh masyarakat, serta perangkat desa.
Dalam sambutannya, Kuwu yang akrab disapa KDM (Kuwu Duriyan Maning) menegaskan bahwa keberadaan RT dan RW memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan responsif.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan awal dari penguatan tata kelola pemerintahan dari tingkat paling dasar. Saya berharap para Ketua RT dan RW mampu menjadi agen perubahan yang membawa energi positif di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, RT dan RW merupakan garda terdepan dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, sekaligus menjaga kerukunan, ketertiban, serta kelancaran pelayanan administrasi.
Pelatihan ini juga menjadi wadah konsolidasi dan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol persatuan, kebersamaan, serta komitmen seluruh Ketua RT dan RW dalam membangun Desa Tinumpuk menjadi desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Peran Strategis RT/RW
RT dan RW merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki peran penting dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain menjadi penghubung antara warga dan pemerintah desa, RT/RW juga berfungsi menjaga ketertiban lingkungan, mempererat kerukunan, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan di tingkat lokal.
Daftar Ketua RT Desa Tinumpuk Periode 2026–2034
RT 001/001 : Bpk Sail
RT 002/001 : Bpk Suwinta
RT 003/001 : Bpk Damirih
RT 001/002 : Bpk Sarkim
RT 002/002 : Bpk Uki (Abah)
RT 001/003 : Bpk Tarnoyo
RT 002/003 : Bpk Suwandi Manyang
RT 003/003 : Bpk Sanudin
RT 004/003 : Bpk Asmurih
RT 001/004 : Bpk Nurjaya
RT 002/004 : Bpk Bunawi
RT 003/004 : Bpk Naspan (Jenggo)
RT 004/004 : Bpk Wawi
RT 002/005 : Bpk Agus Saleh
RT 003/005 : Bpk Muni
RT 004/005 : Bpk Casnadi
RT 001/006 : Bpk Madsaleh
RT 002/006 : Bpk Muhibi
RT 003/006 : Bpk Hasanudin (Donal)
Daftar Ketua RW Desa Tinumpuk Periode 2026–2034
RW 001 : Bpk Casrudin
RW 002 : Bpk Sumadi
RW 003 : Bpk Suwanto
RW 004 : Bpk Madi
RW 005 : Bpk Cartisan
RW 006 : H. Nurokhman
Dengan dikukuhkannya para Ketua RT dan RW tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat, sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan di Desa Tinumpuk dapat berjalan lebih optimal.
(Imam)












