Magetan, SMI – Pendapatan pajak tambang di Magetan mengalami kenaikan signifikan sekitar 30% di tahun 2025.
Berdasarkan data yang diperoleh, realisasi pendapatan pajak tambang di tahun 2024 mencapai Rp 78.959.309.229,00, sedangkan di tahun 2025 naik menjadi Rp 151.929.694.463,00.
Senada dikatakan Kabid Pendataan BPKAD Magetan, Sumarsono, bahwa kenaikan ini merupakan hasil dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak tambang.
“Namun, perlu diingat bahwa kenaikan ini tidak berarti tarif pajak tambang di Magetan naik, melainkan karena adanya pemutakhiran data dan penyesuaian luas tanah atau bangunan baru.”ucap Sumarsono saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (14/1/2026)
Menurutnya, dari data tersebut ada kenaikan sebesar 30% selama periode 2024 – 2025. Ia menjelaskan, selain penerimaan untuk daerah, terdapat opsen pajak sebesar 25 persen yang menjadi kewajiban setoran ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari target 2025, opsen ke provinsi tercatat sebesar Rp212.500.000. Dengan demikian, total penerimaan pajak tambang, termasuk bagian provinsi, mencapai Rp893.065.750.
Di Magetan sendiri, terdapat 14 lokasi tambang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 tambang telah mengantongi izin Operasi Produksi (OP), satu lokasi telah memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang mendukung program nasional dan beroperasi di wilayah Taji, serta empat tambang lainnya masih berada pada tahap eksplorasi menuju OP.
BPKPD juga telah memproyeksikan kenaikan target pajak tambang pada tahun 2026. Target ditetapkan sebesar Rp850 juta, naik Rp150 juta dibandingkan 2025. Dengan tambahan opsen 25 persen ke provinsi senilai Rp212.500.000, total potensi penerimaan pajak tambang pada 2026 diperkirakan mencapai Rp1.062.500.000.
Sumarsono optimistis target tersebut dapat tercapai, terlebih dengan adanya dua pemegang izin OP baru, yakni Putra Blego serta Persada Tunggal Abadi yang berlokasi di wilayah Sayutan dan Trosono.
Meski demikian, ia mengakui aktivitas pertambangan di Magetan masih belum stabil. Produksi tambang sangat bergantung pada permintaan pasar.
“Tambang di Magetan itu tidak konsisten. Kalau ada permintaan, mereka nambang. Kalau tidak ada pasar, ya berhenti,” katanya.
(Gun)












