KAB. BANDUNG, SMI. id | Acara syukuran atau HUT ke -8 Pengadilan Agama (PA) Soreang Kabupaten Bandung, dari semua biaya penyelenggaraan hasil patungan alias sumbangan dari karyawan dan petinggi – petinggi yang ada di PA Soreang Kabupaten Bandung ,” ujar Asep Humas PA Soreang kepada 18 awak media, Kamis (22/10/2026)
Asep menjelaskan acara tasyakuran itu dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran dari pihak PA. Namun merupakan sumbangan dari sejumlah pemberi dana.
“Alhamdulilah syukuran dan makan-makan ini dilaksanakan dari hasil sumbangan para hakim yang memiliki rejeki lebih. Sehingga kami dapat memperingati HUT ke 8 Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, di tempat yang baru di jalan raya Soreang,” ungkap Asep.
Tokoh Kab. Bandung yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan, perihal keberadaan PA Soreang bukan hal yang baru karena berdirinya PA Soreang sudah cukup lama bahkan sudah puluhan tahun walaupun posisinya berpindah pindah dari sebelumnya di komplek Pemkab Bandung .
Apabila muncul menurut (AN) ada istilah patungan atau sumbangan dari perayaan HUT PA ke- 8 itu sangat ironis apalagi sampai mengundang Wakil Bupati Bandung itu sangat disayangkan sehingga terkesan seperti main- main diluar managemen pembahasan planing sebelumnya ,” pungkasnya.
(dra)












