SEMARANG, SMI. id | Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan S.I.K., S.H., M.H., meminta seluruh jajaran tidak menjadikan program Polri Bersama Masyarakat hanya sekedar jargon tanpa implementasi.
Instruksi tersebut disampaikan di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, pada Jumat, (9/10/2026), dalam forum arahan yang diikuti seluruh Pejabat Utama dan Kapolres se-Jawa Tengah. Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman turut hadir dalam konsolidasi tersebut.
Di hadapan peserta, Kapolda menegaskan makna Polisi Bersama Masyarakat harus menyentuh langsung oleh warga. Bukan lewat publikasi atau dokumentasi kegiatan, melainkan lewat kerja nyata di lapangan.
“Kerja itu harus pakai hati, Ikhlas dan Lakukan apa yang memang dibutuhkan oleh masyarakat, bukan apa yang ingin dilihat orang.” papar Kapolda.

TIGA PERINTAHB UTAMA
Dalam arahannya, Kapolda Jateng menjabarkan tiga poin penting yang wajib dijalankan:
1.Tegas terhadap kejahatan meresahkan. Mulai dari begal, premanisme, narkotika, perjudian, hingga pemerasan. Tindakan tegas harus tetap profesional dan sesuai aturan hukum.
2. Cepat merespons laporan warga.
Ia meminta fungsi Reskrim, Lantas, hingga Samapta tidak lagi menunggu warga datang ke kantor. Jika memungkinkan, Laporan Polisi (LP) dibuat langsung di TKP dengan membawa laptop dan perangkat pendukung.
3. Humanis kepada kelompok rentan. Perempuan, anak, lansia, disabilitas, korban bencana dan korban kejahatan harus mendapat perlakuan khusus yang empatik dan proaktif.
Kapolda juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan. Ia meminta jajaran melakukan deteksi dini terhadap potensi kenakalan remaja dan pelajar agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang.

LARANGAN KERAS SOAL INTERGRITAS
Pada aspek internal, Kapolda memberi peringatan keras. Ia melarang praktik jual-beli perkara, pungli pelayanan, hingga anggota yang menjadi pelindung kejahatan.
“Tidak boleh ada anggota yang membekingi narkoba, judi, dan ilegal lainnya. Kita harus bersih,” tegasnya.
Ia memerintahkan para pimpinan satuan untuk melakukan pengawasan melekat. Menurutnya, pengawasan adalah bentuk perlindungan kepada anggota agar tidak melanggar.
Selain itu, Kapolda meminta jajaran peka terhadap persoalan riil di wilayah, seperti daerah rawan bencana, krisis air bersih, hingga isu ketahanan pangan. Setiap persoalan harus dipetakan dan ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi, termasuk kondisi SPPG dan program swasembada pangan.
“Semua yang kita kerjakan ini bukan hanya untuk dilihat masyarakat, tapi juga harus kita pertanggungjawabkan kepada Tuhan YME,” pungkas Kapolda.
(Indra.S)












